Terbukti zina, mantan anggota dewan di Aceh dihukum cambuk
TYS dicambuk bersama pasangan bukan muhrimnya di hadapan warga usai salat Jumat tadi.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menghukum cambuk enam kali kepada mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie berinisial TYS (47), dan pasangan bukan muhrimnya berinisial MA (28) yang berstatus masih istri orang. Eksekusi cambuk berlangsung di pekarangan Masjid Al Abrar, Lamdingin, Banda Aceh.
Eksekusi cambuk berlangsung setelah salat Jumat (9/9), di bawah pengawalan pihak Kepolisian dan Polisi Syariat Kota Banda Aceh dan disaksikan oleh ratusan warga, baik laki-laki maupun perempuan. Warga berdiri di luar pembatas pagar yang telah dipasang petugas.
Kedua dicambuk karena ditangkap oleh warga sedang berdua-duaan di rumah kontrakan pasangan perempuan MA di Lorong II, Gampong Lamdingin, Banda Aceh yang masih berstatus istri orang. Mereka ditangkap warga 19 Juli 2016 lalu sekira pukul 23.30 WIB. Kedua pasangan ini masing-masing masih memiliki pasangan yang sah.
Keduanya divonis hakim Mahkamah Syariah Banda Aceh, Rabu 17 Agustus 2016 dengan hukuman cambuk sebanyak 8 kali. Namun tersangka TYS saat ini tidak menerima putusan itu dan mengajukan banding dan Hakim Tinggi Mahkamah Syariah Aceh menguatkan putusan hukuman cambuk 8 kali.
"Ini pelajaran buat kita semua, hukuman cambuk ini bukan untuk mempermalukan, tetapi agar kita semua dan khususnya terpidana bisa bertaubat kepada Allah SWT," kata Wali Kota Banda Aceh, Illiz Sa'aduddin Djamal usai prosesi cambuk.
Selesai hukuman cambuk dilakukan di muka umum yang dieksekusi di atas panggung, Illiza langsung bertemu dengan kedua tercambuk tadi. Illiza mengaku, bertemu dengan kedua yang dihukum cambuk itu untuk menasihati agar tidak melakukan perbuatan yang sama.
"Karena saya telat datang tadi, makanya saya ketemu sama yang dihukum tadi setelah cambuk," tukasnya.
Sebelum cambuk dimulai, Illiza sempat meminta kepada seluruh orang tua yang membawa anak-anak di bawah usia 15 tahun agar tidak melihat hukum cambuk ini.
"Saya ada minta tadi agar orang tua yang membawa anak-anak untuk tidak memperlihatkan cambuk pada anak di bawah umur," tukasnya.