Terdakwa jadi Sekda Provinsi Sumut, lelucon tanpa logika sehat
Gubernur Sumut menyatakan dia hanya mengamankan kebijakan Presiden karena pengangkatan Sekda berdasarkan Keppres.
Pengangkatan Hasban Ritonga sebagai Sekda Provinsi Sumut menuai kecaman. Kebijakan itu dinilai tidak menggunakan logika berpikir yang sehat.
"Ini menjadi lelucon dan menunjukkan pemerintah tidak menggunakan logika. Seharusnya kebijakan itu dibuat menggunakan logika berpikir sehat," kata Arifin Saleh Siregar, pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) saat dihubungi merdeka.com, Rabu (14/1).
Pelantikan terdakwa sebagai Sekda ini menunjukkan buruknya sistem kerja pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Sebab, kebijakan itu dinilai menabrak asas pemerintahan yang sehat, termasuk jika ditinjau dari aspek hukum dan aspek etika.
Parahnya, pemerintah pusat dan daerah terkesan saling lempar tanggung jawab dalam pelantikan terdakwa menjadi Sekda ini. Gubernur Sumut menyatakan dia hanya mengamankan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pengangkatan Hasban berdasarkan Keputusan Presiden.
"Sementara pemerintah pusat berkilah nama-nama calon Sekda merupakan usulan dari daerah dan belakangan Mendagri hanya menyatakan meminta untuk menunda pelantikan tanpa disertai kebijakan lanjutan. Itu kan saling lempar-melempar (tanggung jawab). Seharusnya mereka saling berkoordinasi untuk kebaikan, bukannya saling menutupi," sebut Arifin.
Presiden Jokowi pun dinilai sudah mengetahui status Hasban sebagai terdakwa saat menandatangani keputusan yang mengangkatnya sebagai Sekda Provinsi Sumut. "Pasti tahu, karena presiden kan punya pembantu, punya menteri-menteri," paparnya.
Menurut Arifin, tidak ada lagi yang bisa diharapkan sebagai solusi dari kejadian ini. Terlebih DPRD Sumut juga terkesan tutup mata, padahal mereka mempunyai fungsi pengawasan. "Yang ada, ini jadi tontonan dan lelucon," pungkasnya.
Pelantikan Hasban Ritonga sebagai Sekdaprov Sumut memantik kontroversi. Hal ini lantaran dia tetap diangkat meskipun berstatus terdakwa dalam perkara penyalahgunaan wewenang dalam sengketa lahan Sirkuit IMI di Jalan Pancing, Deli Serdang.
Baca juga:
Soal Budi Gunawan, Jokowi tunggu hasil paripurna DPR
Demokrat minta Jokowi tak lantik Budi Gunawan jadi Kapolri
Kompolnas ingin ajak Jokowi saring calon kapolri lagi
KPK harap pemerintah lebih peduli terhadap TKI
Lantik terdakwa jadi sekda, Gubernur Sumut jalankan perintah Jokowi
Sekda Sumut yakin status terdakwa tidak akan ganggu kerjanya
-
Bagaimana Presiden Jokowi mengenalkan Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih? Menlu Retno mengatakan bahwa Presiden Jokowi dalam setiap kesempatan dan acara selalu mengenalkan Prabowo Subianto selaku calon presiden terpilih.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Bagaimana pengaruh Presiden Jokowi pada Pilkada Jateng? Peta kompetisi Pemilihan Gubernur Jawa Tengah berdasarkan temuan survei ini tampak masih cair. Semua kandidat masih berpeluang untuk saling mengungguli. Selain faktor popularitas calon, faktor Jokowi Effect, melalui tingkat kepuasan kepada presiden dapat berpengaruh," imbuh dia.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa saja yang diresmikan Jokowi di Sulawesi Barat? "Juga pembangunan 3 ruas jalan sepanjang 22,4 kilometer yang ditangani dengan Inpres Jalan Daerah," ucap Jokowi.
-
Apa tujuan utama dari sambutan Presiden Jokowi? Kepala Negara berharap para tamu menikmati jamuan hidangan dan pertunjukkan khas Indonesia yang telah disediakan. “Terima kasih atas partisipasinya. Saya berharap semangat malam ini dapat membawa kita untuk bekerja bersama berbagi akses air bersih dan sanitasi untuk semua orang,” kata Joko Widodo.