Terdakwa kasus e-KTP Anang Sugiana kembalikan USD 300 ribu ke KPK
Menurut dia, pengembalian uang itu akan mengurangi jumlah uang pengganti yang nanti diputuskan oleh majelis hakim Tipikor. Selain itu, pemgembalian uang juga dapat menjadi salah satu faktor untuk meringankan hukuman mantan Dirut PT Quadra Solutions itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut terdakwa kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP, Anang Sugiana Sufihardjo telah mengembalikan uang USD 300 ribu atau kurang lebih Rp 4 miliar. Hal ini diketahui dari surat tuntutan Anang yang dibacakan jaksa KPK.
"Ada sebagian pengembalian yang sudah dilakukan oleh terdakwa Anang pada KPK. Ada di tuntutan, hampir sekitar kalau disebutkan ada yang dalam bentuk US Dollar sekitar USD 300 ribu dan ada yang dalam bentuk Rupiah tapi nanti bisa dicek lagi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (29/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Menurut dia, pengembalian uang itu akan mengurangi jumlah uang pengganti yang nanti diputuskan oleh majelis hakim Tipikor. Selain itu, pemgembalian uang juga dapat menjadi salah satu faktor untuk meringankan hukuman mantan Dirut PT Quadra Solutions itu.
"Nanti tentu akan dihitung sebagai faktor pengurang di putusan nanti ya. Kalau KPK kan sudah jelas nanti kalau sudah terbukti ada pengembalian uang pada KPK maka itu akan jadi faktor yang mengurangi ganti kerugian yang harus dibayar," jelas Febri.
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Anang Sugiana Sudiharjo 7 tahun penjara atas korupsi proyek e-KTP. Direktur Utama PT Quadra Solution itu dianggap bersalah dengan memperkaya diri sendiri atau korporasinya dari pengerjaan proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa pidana 7 tahun denda Rp 1 miliar atau pidana enam bulan kurungan," ucap Jaksa Lie Putra Setyawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/6).
Anang Sugiana dianggap terbukti menjadi keran uang korupsi untuk Setya Novanto sebesar US$ 7,3 juta dari proyek tersebut. Uang-uang itu kemudian disebar melalui berbagai money changer agar menghindari deteksi perbankan.
Anang Sugiana juga dituntut membayar uang pengganti Rp 39,392 miliar. Uang tersebut harus dibayar selama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Apabila tidak mampu membayar sebagaimana ketetapan, aset milik Anang akan dilelang.
Jika nilai aset tidak mencapai jumlah uang pengganti, maka pidana digantikan dengan pidana penjara 7 tahun.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Divonis 7 tahun penjara, Fredrich sebut '28 Juni hari kematian advokat'
Mantan dokter Setya Novanto dituntut 6 tahun penjara
Fredrich Yunadi sinis ke JPU: Jaksanya enggak waras
Turut serta merintangi penyidikan, Bimanesh dituntut enam tahun penjara
Dihukum 7 tahun penjara, begini ekspresi terdakwa Fredrich Yunadi saat mau banding