Terdakwa penerima suap opini WTP senang Anies-Sandi menang Pilgub DKI
Terdakwa penerima suap opini WTP senang Anies-Sandi menang Pilgub DKI. Hal tersebut terungkap saat jaksa penuntut umum pada KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan milik Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy.
Jelang Pilkada serentak di sejumlah daerah bakal dihelat di tahun 2018 dan menjadi sorotan publik. Tak terkecuali euforia Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu yang dimenangkan oleh Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Kemenangan tersebut disambut baik oleh Rochmadi Saptogiri, mantan auditor BPK-RI sekaligus terdakwa kasus penerima suap opini WTP terhadap Kemendes-PDTT. Hal tersebut terungkap saat jaksa penuntut umum pada KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan milik Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Maksud pembicaraan tersebut adalah saya menelepon Ali Sadli bahwa saya baru menelepon Rochmadi Saptogiri dan Rochmadi Saptogiri senang karena Anies-Sandi menang Pilkada Jakarta," ucap jaksa penuntut umum, Senin (8/1).
Lebih lanjut, dalam BAP tersebut juga mengungkap bahwa percakapan Ending dengan Rochmadi melalui sambungan telepon itu membahas opini terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Meski tidak mengakui secara lugas, Ending mengatakan pihaknya menginginkan opini WTP dari BPK-RI.
"Iya harapan tersebut harapan Kemenpora kalau tidak WTP setidaknya tidak opini sebelumnya LK disclaimer. Karena sudah 2 tahun disclaimer," ujar Ending.
Sementara itu diketahui, Ali Sadli didakwa dengan tiga dakwaan sekaligus yakni penerimaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Terhadap penerimaan suap, Ali didakwa menerima suap Rp 40 juta dari Sugito dan Jarot, dua terpidana pemberian suap kasus yang sama. Uang tersebut sebagai pemulus agar Kemendes PDTT mendapat opini WTP dari BPK-RI. Jaksa penuntut umum mendakwa Ali dengan Pasal 12 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sedangkan perkara gratifikasi, Ali didakwa dengan Pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Terakhir, Ali didakwa dengan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca juga:
Di sidang TPPU eks auditor BPK, Sekjen KONI dikonfirmasi uang USD 80 ribu
Rekan usul sembunyikan mobil-mobil usai Ali Sadli kena OTT KPK
Eks auditor BPK ditangkap KPK, keluarga langsung bakar sejumlah dokumen
Auditor BPK bantah keterangannya di BAP soal ada instruksi dari Rochmadi Saptogiri
Auditor BPK berkelit saat ditampilkan foto pertemuannya dengan Mendes PDTT