Terduga pelaku pemerkosaan tewas gantung diri di sel tahanan
Keluarga menduga Ambo tewas tak wajar, ditemukan banyak luka lebam.
Kerabat mempertanyakan kematian Ambo Makka (45), warga Dusun Cinaga, Desa Sakoli, Kecamatan Sajoangin, Kabupaten Wajo. Polisi menyebut terduga pelaku pemerkosaan itu tewas gantung diri di dalam sel tahanan Mapolsek Sajoangin.
Sementara kerabat menemukan banyak luka lebam di tubuh Ambo Makka saat jenazahnya dimandikan, sehingga muncul dugaan jika gantungan diri itu hanya rekayasa. Kecurigaan kerabat juga dikuatkan sikap ketakutan Ambo Makka di hari-hari terakhir dalam sel sebelum meninggal dunia, yang menyebut adanya ancaman pembunuhan atas dirinya.
Indo Ompo (38) adik kandung Ambo Makka kembali mendatangi Mapolda Sulsel di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) bersama belasan kerabatnya yang lain, Jumat, (13/11). Mereka meminta penjelasan tentang kematian Ambo Makka karena saat gelar perkara, Kamis (12/11), mereka hanya diberi waktu bicara kurang lebih tiga menit.
"Awal Juni lalu Ambo Makka kakak saya dituduh hendak melakukan percobaan perkosaan terhadap istri tetangga yang tinggalnya di seberang sungai. Yang melaporkan ke polisi adalah sepupu dari perempuan yang katanya nyaris diperkosa itu. Kami lakukan perlawanan saat polisi datang hendak menjemput Ambo Makka karena polisi bersangkutan tidak membawa surat perintah penangkapan. Namun tiga hari kemudian polisi datang lagi dengan membawa surat perintah sehingga Ambo Makka dibawa ke kantor polisi," kata Indo Ompo dengan mata berkaca-kaca.
Disebutkan, dalam tahapan pemeriksaan Ambo Makka, dikonfrontir dengan pernyataan diduga korban. Bicaranya seperti diatur, hanya mengucapkan satu kalimat singkat berulang-ulang. Juga hanya satu saksi yakni suami perempuan yang dimaksud.
Kurang lebih 10 hari Ambo Makka ditahan dalam sel tahanan Mapolsek Sajoangin. Keluarga menyebut Ambo tidak pernah di-BAP dengan serius.
"Yang kami tahu hanya ada laporan polisi. Lalu selama empat hari sebelum meninggalnya kakak saya, selalu ketakutan dan keluhkan kalau ada orang yang ingin membunuhnya. Karena ketakutan itu, minta ditemani, tidak tinggalkan Mapolsek. Saat ditanya siapa yang mengancam, Ambo Makka tidak pernah mau sebutkan. Hingga akhir di hari terakhir saya tinggalkan Mapolsek jam 01.00 Wita malam, pagi harinya kami terima Ambo Makka sudah meninggal dunia karena bunuh diri," kata Indo Ompo.
Karena banyak kejanggalan, keluarga tidak rela dan mempertanyakan. Datang ke Mapolda Sulsel untuk kesekian kalinya, minta penjelasan perihal kematian Ambo Makka. Sempat terjadi ketegangan dengan penyidik, hingga akhirnya Kanit II Subdit IV Direskrimum Polda Sulsel, Kompol Ronald Sumigar tiba dan tidak lama kemudian kerabat Ambo Makka menerima salinan hasil visum at refertum dari Dokkes Polda Sulsel yang ditandatangani Kombes Dr R Hardjuno.
R Ronald Sumigar memberikan penjelasan bahwa pihaknya telah bekerja sesuai pengajuan keberatan keluarga korban. Dokkes telah menyimpulkan Ambo Makka meninggal dunia karena bunuh diri bukan karena alami kekerasan di Mapolsek.
"Kalau pihak keluarga belum puas dan tetap komplain dengan kinerja polisi, baik Kapolsek maupun penyidiknya mungkin dinilai tidak profesional, maka bisa dilaporkan ke Provos. Kalau menganggap penanganannya tidak prosedural maka bisa ajukan pra peradilan," jelas Kompol F Ronald Sumigar.