Tergiur upah Rp 2 juta, janda satu anak rela jadi kurir sabu
Tergiur upah Rp 2 juta, janda satu anak rela jadi kurir sabu. Saat ditangkap, P kedapatan membawa sabu 141,56 gram dibungkus dalam dua plastik lalu dimasukkan ke dalam tas miliknya.
Seorang janda beranak satu diciduk anggota Polres Metro Jakarta Pusat. Wanita berinisial P (36), itu ditangkap lantaran menjadi kurir narkoba jenis sabu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, P diringkus berdasarkan laporan masyarakat adanya perdagangan narkotika di kawasan Mall Green Pramuka, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Pusat.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Ia (P) ditangkap saat sedang berjalan meninggalkan Mall Green Pramuka, di depan Mall ITC Cempaka Mas," kata Roma di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (27/4).
Saat ditangkap, P kedapatan membawa sabu 141,56 gram dibungkus dalam dua plastik lalu dimasukkan ke dalam tas miliknya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol France Yohanes Siregar menuturkan, tersangka merupakan janda anak satu. Saat diinterogasi, P mengaku baru sekali bekerja sebagai kurir sabu.
"Dia sebelumnya kerja serabutan. Dia seperti ini untuk menghidupi anaknya yang masih kecil," kata France.
France pun menyebut bahwa P menjadi kurir sabu dibayar sebesar Rp 2 juta setiap kali mengantarkan barang haram jenis sabu tersebut kepada pemesan. "Secara moral dia (P) korban ya. Tapi dimata hukum dia tetap tersangka," tandasnya.
Atas perbuatanya, P dijerat dengan Pasal 144 ayat (2) Sub Pasal 112 (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Baca juga:
Sembunyikan sabu-sabu di anus, 2 WN Malaysia ditangkap di Kualanamu
Melawan saat tepergok transaksi sabu di bilik ATM, Ashar ditembak polisi
Divonis mati, 8 terdakwa sabu satu ton akan ajukan banding
Kronologi BNN bongkar kasus pencucian uang narkoba dari Lapas
Demi beli sabu, Mansyur & Mulyadi curi laptop untuk UNBK di SMP Jakut
Asyik nyabu di teras rumah, PNS Pemprov Sulsel diringkus polisi
Buru target narkoba di Medan, polisi cekcok dengan sekuriti perumahan