Selain Minta Setoran ke RS & Kadis, OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Terkait Proyek Fiktif
Alex menyebut modus seperti ini sebenarnya sudah lama terjadi. Tetapi masih kerap ditemui saat ini.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa ditangkap dalam operasi tangkap tangan.
Risnandar diduga kerap memungut uang iuran kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.
- Bertambah Satu, Total Sembilan Orang Terjaring OTT Pj Wali Kota Pekanbaru
- Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap, Eks Penyidik KPK Sebut OTT Efektif Tangkap Koruptor
- Pj Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT KPK Diduga Terkait Pengadaan Barang Fiktif
- Selain Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK juga Amankan 7 Orang Lainnya
Alex mengatakan, sejumlah kepala dinas hingga Rumah Sakit Umum Daerah diminta menyerahkan uang kepada RM.
"Ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, iuran dari rumah sakit umum daerah, dia (RSUD) juga memberikan sesuatu," kata Alex saat ditemui di acara Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) ke-20 atau ASEAN-PAC, di Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (3/12).
Alex mengatakan, penyidik masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait setoran uang dari perangkat daerah tersebut. Untuk sementara, setoran uang tersebut masih diperuntukkan untuk RM. Namun, kata Alex, tidak menutup kemungkinan uang tersebut dialirkan kepada pihak lain.
"Iya sementara seperti itu. Tapi kita belum tahu apakah uang itu berhenti di Pj-nya atau yang lain," katanya.
Alex mengaku belum mengetahui pungutan di RSUD Kota Pekanbaru untuk keperluan apa. Begitu pula terkait dengan jumlah dan kisaran jumlah pungutan dari perangkat daerah, Alex mengaku belum tahu pasti. Tetapi dia membantah uang tersebut diperuntukkan mendanai kebutuhan Pilkada pasangan calon yang berkompetisi di daerah itu.
"Saya juga belum tahu," katanya.
RM Akali Kuitansi Pengadaan Barang dan Jasa
Alex menambahkan, modus lainnya yang dilakukan RM yakni menggunakan uang bendahara daerah dengan dalih pengadaan barang dan jasa.
Dia mencontohkan, ada pengadaan alat tulis kantor. Tetapi di kuitansinya tidak ada tertulis pembelian yang sama.
"Jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya pengeluaran dulu nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan begitu kan. Untuk mengganti dan mengisi brankas salah satu modusnya itu tadi ada pengambilan (uang) cash kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif, ini kan konyol," ujar Alex.
"Mungkin kalau beli alat tulis kantor, alat tulis kantornya hanya di kuitansi tapi barangnya nggak ada dan sebagainya. Dan, tidak tertutup kemungkinan hal seperti ini juga masih terjadi di daerah-daerah yang lain yah," kata Alex menambahkan.
Ia menyebutkan, modus seperti ini sebenarnya sudah lama terjadi. Tetapi masih kerap ditemui saat ini.
"Modus seperti ini dengan bertanggungjawaban fiktif juga sudah lama, saya 20 tahun jadi auditor dan ketemu seperti itu dan sekarang praktik itu ternyata juga masih dilakukan," katanya.
RM Sudah Tersangka
Alex memastikan status RM sudah menjadi tersangka karena barang bukti yang ditemukan penyidik sudah memenuhi syarat penetapan tersangka. Namun, Alex tidak menyebutkan Pasal yang dialamatkan kepada RM.
"Jadi seseorang yang sudah ditangkap dan barang buktinya ada di tangannya itu sudah tersangka dong," katanya.
Sebelumnya, Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa ditangkap penyidik KPK pada Selasa (2/12) malam. RM ditangkap usai penyelidikan selama berbulan-bulan yang dilakukan oleh penyidik. KPK menyebutkan ada lebih dari Rp1 miliar yang diamankan penyidik saat penangkapan tersebut.