Terjaring razia, 8 PSK didenda Rp 600 ribu dan 20 hari kurungan
Kebanyakan dari mereka datang dari luar daerah dan biasanya datang saat pas malam Selasa Kliwon dan Jumat Kliwon saja.
Jajaran Kepolisian Sektor Kretek, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengamankan sebelas orang yang terlibat dalam prostitusi, saat melakukan razia penyakit masyarakat di kawasan Pantai Parangkusumo, Senin (7/9) malam.
"Sebelas orang yang terjaring tersebut sebagian besar 'pemain' lama yang biasa datang ke kawasan Parangkusumo setiap malam selasa dan malam jumat," Kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kretek Iptu Suparlan di Bantul, Selasa (8/9).
Seperti dilansir Antara, Suparlan mengatakan, sebelas orang yang terdiri dari sembilan wanita yang diduga PSK dan dua lelaki ini kebanyakan dari mereka datang dari luar daerah dan biasanya datang saat pas malam Selasa Kliwon dan Jumat Kliwon saja untuk menjajakan diri.
"Mereka yang diamankan aparat gabungan Polsek Kretek dan Satpol PP Bantul ini kemudian menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Selasa (8/9)," ucapnya.
Sementara itu, Hakim tunggal PN Bantul Supandrio yang memimpin sidang tindak pidana ringan (tipiring) itu menjatuhkan vonis denda sebesar Rp 600 ribu subsider 20 hari kurungan untuk PSK yang terjaring di kawasan Cepuri, Parangkusumo ini. Sedangkan dua orang PSK dan dua lelaki yang kedapatan berada di dalam kamar losmen atau penginapan kawasan Pantai Parangkusumo saat dirazia petugas dijatuhi denda masing-masing Rp 700 ribu subsider 25 hari kurungan.
"Bahwa para terdakwa terbukti secara sah telah melakukan tindak pelacuran di tempat umum. Para terdakwah dinilai telah melanggar pasal 3 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul nomor 5 tahun 2007 tentang larangan pelacuran di tempat umum," kata Hakim Supandrio saat membacakan amar putusan sidang.
Selain itu, Kepala Satpol PP Bantul, Hermawan Setiadji saat dikonfirmasi mengatakan, seperti biasa setiap malam Selasa dan Jumat Kliwon di kawasan pantai selatan Bantul khususnya Parangkusumo memang ramai dikunjungi orang.
"Sebagian dari mereka memang tujuannya ada yang untuk berziarah ke situs Cepuri yang diyakini memiliki kekuatan magis, namun ada sebagian dari mereka yang sengaja datang untuk tujuan lain," tutup Hermawan.