Terkait Daerah Otonom Baru, Surat Gubernur Baru Bersifat Permintaan Konfirmasi
“Berikutnya adalah harus memenuhi pengkajian kelayakan yang akan dinilai oleh Dewan Otonomi Daerah, tidak mungkin hanya melalui surat menyurat Gubernur kepada para Bupati/Walikota,” jelasnya.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja sama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan, mengatakan surat Gubernur Jawa Barat kepada lima kabupaten mengenai pemekaran daerah pada dasarnya lebih merupakan konfirmasi terhadap respon kelima kabupaten tersebut, dan untuk mengetahui sudah ada langkah-langkah persiapan untuk itu.
“Proses penataan daerah termasuk pemekaran daerah atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) tentunya bukanlah proses yg sederhana, harus melalui berbagai proses yang berjenjang mulai dari musyawarah desa yang akan tercakup dalam pemekaran wilayah tersebut, persetujuan Bupati/Walikota dan DPRD kab/kota induk, serta rekomendasi Gub dan persetujuan DPRD Provinsi,” katanya, Kamis (29/8/19).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
“Berikutnya adalah harus memenuhi pengkajian kelayakan yang akan dinilai oleh Dewan Otonomi Daerah, tidak mungkin hanya melalui surat menyurat Gubernur kepada para Bupati/Walikota,” jelasnya.
Dani mengatakan konfirmasi ini perlu dilakukan terhadap Pemkab induk dari calon usulan DOB tersebut, karena sesuai peraturan perundang-undangan, usulan DOB harus secara resmi disampaikan oleh Bupati Kab. Induk disertai persetujuan DPRD Kabupatennya.
“Sedangkan dalam catatan Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Setda Prov. Jabar, usulan DOB dari lima Kabupaten tersebut baru berupa usulan/aspirasi kelompok masyarakat Penggagas DOB, belum semuanya diusulkan secara resmi oleh Bupati ybs atau usulan Bupatinya perlu diperbaharui sehubungan dengan pergantian Bupati saat ini,” katanya.
Dengan demikian, menurt Dani, surat dari gubernur merupakan salah satu bentuk komunikasi dan koordinasi awal gubernur kepada para bupati yang di daerahnya ada usulan atau wacana pembentukan DOB, karena rencana penataan daerah kab/kota di Jabar tersebut memang sudah masuk dalam RPJMD Prov. Jabar 2019-2023.
“Untuk melaksanakannya, diawali dengan identifikasi usulan-usulan DOB yang sudah masuk, agar langkah yang akan diambil ke depan berpijak dari kondisi nyata saat ini dan perkembangan kebijakan-kebijakan Gub/Bupati/Walikota sebelumnya, sehingga dapat diputuskan mana yang bisa diteruskan dan mana yang perlu direvisi,” paparnya.
Mengenai moratorium atau penundaan sementara pembentukan DOB, menurut Dani, sesuai hasil konsultasi Pemprov Jabar ke Kemendagri, selama masa moratorium, bukan berarti Pemda tidak bisa melakukan langkah persiapan dalam bentuk pengkajian usulan DOB. “Pemda bisa memulai langkah-langkah persiapan dan pengkajian tesebut, agar pada saat moratorium dibuka seluruh usulan DOB yang diajukan sudah dilengkapi pemenuhan persyaratan dan hasil kajian yang lengkap,” katanya.
Menurutnya, langkah-langkah persiapan yang sudah mulai dijalankan oleh Pemprov Jabar terkait dengan rencana penataan daerah ini bukanlah langkah penyederhanaan masalah, tetapi justeru langkah pendalaman dan pematangan rencana, agar dalam pelaksanaannya penataan daerah kab/kota tersebut dapat mencapai sasaran yang diharapkan.
(mdk/paw)