Terkait kasus Bupati Mojokerto, enam orang dicegah ke luar negeri
Enam orang yang dicegah ke luar negeri tersebut antara lain, yaitu tersangka atas nama Mustofa Kamal Pasa, Onggo Wijaya, Ockyanto, Zaenal Abidin. Sementara itu, dua saksi lainnya yang dicegah yaitu, Nono Santoso Hudiarto, dan Luthfi Arif Muttaqin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mojokerto, Mustafa Kamal Pasa. Pencegahan dilakukan baik terhadap tersangka dan saksi.
"Untuk kepentingan penyidikan perkara, baik terkait sangkaan suap maupun gratifikasi, KPK telah mencegah bepergian ke luar negeri terhadap keempat tersangka dalam perkara ini dan beberapa saksi. Pencegahan dilakukan untuk 6 bulan ke depan mulai 20 April 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (7/5).
-
Kapan Bupati Klungkung menerima penghargaan? Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin saat puncak acara peringatan Hari Keluarga Nasional ke 30 tahun 2023, bertempat di lapangan kantor Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (06/07/2023).
-
Siapa yang melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Bagaimana KPK menanggapi laporan dugaan gratifikasi Ganjar? "Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," singkat Ali.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Enam orang yang dicegah ke luar negeri tersebut antara lain, yaitu tersangka atas nama Mustofa Kamal Pasa, Onggo Wijaya, Ockyanto, Zaenal Abidin. Sementara itu, dua saksi lainnya yang dicegah yaitu, Nono Santoso Hudiarto, dan Luthfi Arif Muttaqin.
KPK menduga Mustafa Kamal Pasa menerima suap dari Permit and Regulatory Division Head Tower Bersama Group, Ockyanto dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, Onggo Wijaya. Suap diberikan terkait pengurusan izin Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.
"Dugaan hadiah atau janji (suap) yang diterima tersangka MKP terkait izin pembangunan menara telekomunikasi ini adalah Rp 2,7 miliar," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin (30/4).
Sementara itu, di kasus kedua, KPK menetapkan Mustafa dan Kadis PUPR Pemkab Mojokerto Zainal Abidin sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Mustafa bersama Zainal Abidin diduga menerima fee untuk proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto, termasuk pembangunan jalan di tahun 2015. Dugaan gratifikasi yang diterima keduanya Rp 3,7 miliar.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Petinggi PT Tower Bersama diperiksa KPK terkait suap Bupati Mojokerto
Terkait kasus gratifikasi, 20 mobil Bupati Mojokerto disita KPK
KPK kembali sita 16 mobil terkait kasus Bupati Mojokerto, total jadi 27 kendaraan
Ekspresi Mustofa Kamal Pasa usai diperiksa perdana di KPK
KPK tetapkan mantan Wakil Bupati Malang tersangka korupsi di Mojokerto
Kasus Bupati Mojokerto, KPK dalami izin pendirian 22 menara telekomunikasi