Terkepung usai Sekap Korban, 2 Perampok Minimarket di Bekasi Dihakimi Massa
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Agung Iswanto mengatakan, perampokan itu terjadi pukul 23.00 WIB. Keduanya menyasar toko dijaga oleh Suprapto dan kasirnya Siti Julaiha. Ketika dirampok toko hendak tutup.
Dua perampok dibekuk usai dikepung warga dalam minimarket dirampoknya di Jalan Cipendawa Lama RT 4 RW 6, Kelurahan Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Rabu (8/8). Kedua pelaku Ade Gunawan (22) dan R. Nasution (21) juga sempat dihakimi massa.
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Agung Iswanto mengatakan, perampokan itu terjadi pukul 23.00 WIB. Keduanya menyasar toko dijaga oleh Suprapto dan kasirnya Siti Julaiha. Ketika dirampok toko hendak tutup.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Di mana Pasar Pakelan berada? Di Desa Sidorejo, terdapat sebuah pasar tradisional yang letaknya terpencil bernama Pasar Pakelan. Lokasinya berada di pinggiran desa.
-
Dimana lokasi Pasar Pakelan? Di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, ada sebuah pasar yang lokasinya terpencil. Namanya Pasar Pakelan. Lokasinya berada di kawasan perbukitan kapur.
-
Apa yang dijual di Pasar Pakelan? Selain Haniq, ada pula Tawinem. Di pasar itu ia membeli gorengan. "Di sini apa-apa Rp500-an. Ini puli pecel, bahannya dari beras," kata Tawinem.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
"Pelaku masuk membawa pedang dan parang, sehingga membuat kasir ketakutan memanggil temannya yang ada di gudang," kata Agung, Kamis (8/8).
Menurut Agung, Siti yang berada di kasir lari menuju ke gudang, di mana Suprapto tengah istirahat sebelum tutup toko. Rupanya pelaku mengejarnya, sempat terjadi saling dorong pintu antara Suprapto dengan pelaku. Kalah kuat, Suprapto tersungkur.
"Keduanya diancam menggunakan pedang dan golok, lalu disekap di dalam gudang," ujar dia.
Merasa aman, pelaku mengambil uang hasil penjualan di kasir Rp3,3 juta, sejumlah rokok, dan sebuah tablet. Diperkirakan kerugian mencapai Rp9 juta. Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga mengambil rekaman CCTV.
Nahasnya, aksi pelaku dipergoki warga setempat. Teriakan maling mengundang perhatian, sehingga pelaku tak bisa ke mana-mana karena terperangkap di dalam minimarket. Polisi yang mendapatkan laporan segera ke lokasi untuk melakukan penangkapan. Pelaku sempat diamuk massa.
Akibat perbuatannya, tersangka sekarang dijebloskan ke sel tahanan Polsek Bekasi Timur, dijerat dengan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana ancamannya penjara selama sembilan tahun. Barang bukti disita berupa uang dan barang hasil jarahan, sepeda motor, dan senjata tajam.
Baca juga:
Terlilit Utang, Karyawan Bawa Kabur Duit Rp411 juta yang Dibawa Perusahaan
Komplotan Perampok Toko HP 'Terminal Cell' Dibekuk
Polisi Tangkap 32 Tersangka dari 27 Kasus Kejahatan di Yogyakarta
Hendak ke Bandung, Turis Prancis Dirampok Sopir Angkot Hingga Terseret 100 Meter
Begini Kondisi Turis Prancis Dirampok di Bandung Setelah Terseret 100 Meter
VIDEO: Kesaksian WNA Prancis Dirampok di Bandung
Rampas Ponsel Sepasang Kekasih, 1 dari 5 Pelaku Begal di Bantargebang Ditangkap