Terlibat Kasus Skimming ATM di Bali, 4 WN Bulgaria Diciduk Polisi
Ditreskrimsus Polda Bali berhasil menangkap pelaku kejahatan skimming di wilayah Denpasar. Pelaku berjumlah 4 orang berinisial KDY, VRG, VKN, VVC berkewarganegaraan Bulgaria.
Ditreskrimsus Polda Bali berhasil menangkap pelaku kejahatan skimming di wilayah Denpasar. Pelaku berjumlah 4 orang berinisial KDY, VRG, VKN, VVC berkewarganegaraan Bulgaria.
Penangkapan keempat pelaku merupakan hasil koordinasi Ditreskrimsus Polda Bali dengan pihak Perbankan yang ada di wilayah Denpasar.
-
Apa saja ketakutan yang dirasakan masyarakat Indonesia saat ATM pertama kali hadir di Indonesia? Banyak pihak belum melirik keandalan mesin ini bahkan ada pula yang mencemooh.
-
Bagaimana cara nasabah mengambil uang dari ATM dulu? Nasabah lalu dapat menuliskan cek untuk pengambilan uang dan sang teller dapat menyiapkan uangnya. Cek yang telah selesai ditulis kemudian akan dimasukkan ke dalam sebuah tabung pneumatik dan di bawa ke lantai tempat teller berada.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Bagaimana nasabah Bank Dagang Bali (BDB) dapat melakukan transaksi dengan mesin ATM pada tahun 1984? Saat itu, BDB menjalin kerja sama dengan Chase Manhattan Bank untuk bisa mendapatkan layanan ATM. Nantinya, nasabah BDB harus memiliki kartu khusus yang disebut cash Point card.
-
Apa saja keuntungan setor tunai Mandiri lewat ATM? Selain dapat menghemat waktu, setor tunai melalui mesin setor tunai (Cash-In-Transit/CIT) memiliki berbagai manfaat lain, yaitu sebagai berikut:• Kemudahan dan Aksesibilitas: Nasabah bank dapat melakukan setoran tunai kapan saja, bahkan di luar jam operasional kantor cabang bank. Hal ini memungkinkan fleksibilitas dalam mengelola uang tunai.• Waktu Efisien: Setor tunai melalui CIT lebih cepat daripada antrian di kantor cabang bank. Nasabah tidak perlu menunggu lama untuk melakukan setoran.• Verifikasi Otomatis: Mesin CIT mampu menghitung dan memverifikasi jumlah uang tunai secara otomatis, mengurangi risiko kesalahan manusia dalam perhitungan uang. • Keamanan: CIT memiliki prosedur keamanan yang ketat dalam pengangkutan uang tunai. Nasabah dapat merasa lebih aman karena risiko pencurian atau perampokan selama setoran di ATM tradisional atau kantor cabang lebih rendah.• Pengecekan Uang Palsu: CIT juga dilengkapi dengan teknologi deteksi uang palsu, sehingga nasabah tidak perlu khawatir mengenai penerimaan uang palsu dalam setoran mereka.• Kecepatan Transaksi: Proses setoran melalui CIT seringkali lebih cepat daripada setoran di kantor cabang bank, yang dapat menghemat waktu nasabah.• Konfirmasi Instan: Nasabah akan menerima konfirmasi instan melalui bukti transaksi atau e-mail tentang setoran mereka, memastikan bahwa uang telah berhasil disetor.
-
Kapan bocah tersebut dikorbankan? "Persembahan 176" ditemukan di sayap barat sebuah kuil yang didedikasikan untuk Huitzilopochtli, dewa perang dan matahari suku Aztec pada abad ke-15 Masehi.
Dari hasil koordinasi, polisi berhasil menemukan peralatan berupa router wifi dan Kanopi (cover Pin) yang sudah dimodifikasi atau diisi kamera tersembunyi. Peralatan itu dipasang di mesin ATM Bank BNI di area Restaurant Shinning Jewel, Jalan Danau Tamblingan Sanur, Denpasar. Kamera CCTV yang terpasang di mesin ATM tersebut juga sudah dirusak.
Kemudian pada hari Jumat, (21/12), Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali di backup satgas CTOC Polda Bali melaksanakan penyelidikan dan pemantauan di area mesin ATM tersebut. Sekitar pukul 21.15 WITA, datang sebuah mobil yang dikendarai oleh Warga Negara Bulgaria yang berusaha mengganti Kanopi (cover PIN) yang terdapat Hidden Camera (kamera tersembunyi) dengan yang aslinya.
Selanjutnya petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku KDY dan VRG. Polisi langsung menggeledah mobil pelaku. Dari mobil pelaku ditemukan 1 buah parang dan handphone.
Pemeriksaan dan penggeledahan dilanjutkan ke rumah tempat tinggal pelaku yang beralamat di daerah Sanur, Denpasar. Petugas berhasil menemukan seorang warga negara Bulgaria berinisial VKN dan sebuah handphone, laptop yang diduga digunakan melakukan kejahatan siber.
Berdasarkan hasil pengembangan tiga pelaku yang sudah diamankan, polisi kembali menangkap pelaku lain yang juga WN Bulgaria berinisial VVC. Usai digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa laptop dan handphone yang diduga terkait tindak pidana tersebut.
Polisi melakukan pemeriksaan barang bukti yang didapat dari pelaku. Hasilnya, ada beberapa data yang diduga terkait dengan kejahatan siber. Diantarnya Informasi mengenai data kartu debit maupun kartu kredit, yang diakses di mesin ATM secara ilegal sesuai dengan data elektrik jurnal dari mesin ATM.
Kemudian, ditemukan adanya komunikasi antara para pelaku dengan mantan narapidana kasus yang sama atas nama Boris Georgiev Rusev berkewarganegaraan Bulgaria. Boris pernah ditangkap oleh Unit Cyber Crime pada tahun 2017.
Modus yang digunakan oleh pelaku yaitu dengan memasang peralatan berupa 1 set wifi router warna hitam berikut kabel pada bagian modem mesin ATM. Alat itu berfungsi untuk mengambil data nasabah yang melakukan transaksi pada mesin ATM. Selanjutnya dipindahkan ke sebuah kartu yang berisi magnetic stripe.
Selain itu, pelaku juga mengganti kanopi (cover PIN) pada tombol keypad mesin ATM dengan kanopi (cover PIN) yang sudah dimodifikasi dengan kamera tersembunyi. Kamera itu terhubung dengan kartu memory yang berfungsi untuk merekam nomor PIN nasabah yang sedang melakukan transaksi di mesin ATM tersebut.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, Rabu (2/1) saat dihubungi via telepon membenarkan adanya penangkapan pelaku kasus kejahatan skimming yang dilakukan oleh keempat pelaku yang masing-masing berasal dari Bulgaria.
"Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 30 jo Pasal 46 Undang-undang Rl, nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang R.I, nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 55 KUHP," ujarnya.
Baca juga:
Bule asal Bulgaria lakukan kejahatan skimming di Bali, begini aksinya
Terlibat skimming, WN Bulgaria diciduk usai makan di restoran
Penjelasan BI soal penyebab kartu GPN belum bisa digunakan di luar negeri
Uang tabungan Rp 49 juta milik nasabah Bank Mandiri di Karawang hilang misterius
Dua WN Bulgaria tepergok saat pasang alat skimming di ATM BRI