Terlibat Narkoba dan Desersi, 3 Personel Polres Labuhanbatu Dipecat Kepolisian Resor
Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu memecat tiga personel jajarannya. Dua di antaranya mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terlibat penyalahgunaan narkoba, sengkan seorang lagi desersi.
Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu memecat tiga personel jajarannya. Dua di antaranya mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terlibat penyalahgunaan narkoba, sedangkan seorang lagi dihukum karena desersi.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, ketiga anggotanya yang dipecat yakni Aiptu Abdola, Aipda Tedy Wirawan, dan Brigadir Wansepna Hendra.
"Personel yang desersi adalah Aiptu Abdola, sementara dua personel lainnya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba," kata Anhar.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
Ia mengatakan, pemecatan ketiga polisi itu membuktikan Polres Labuhanbatu tidak pandang bulu menegakkan hukum. Mereka akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum polisi yang melanggar, terlebih yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama institusi kepolisian.
"Baik itu anggota Polri maupun masyarakat apabila terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas," ujarnya.
Anhar berharap tidak ada lagi personel Polres Labuhanbatu yang melakukan pelanggaran seperti desersi dan perbuatan tidak terpuji lainnya. "Kami tidak akan segan memecat anggota yang terbukti melakukan pelanggaran," ujarnya seperti dilansir Antara.
Baca juga:
Anggota Polisi di Medan Curi Sepeda Motor Tetangga
Terlibat Narkoba, Anggota Polres Ogan Komering Ulu Timur Dipecat
Kapolri Minta Pati Polri Cepat Tangani Anggota Pelanggar
Polwan Cantik Pemberantas Narkoba Dimutasi, Ini Potretnya Kini Berseragam Polantas
Kadiv Propam: Januari-Oktober 2021, 86 Anggota Polri Terlibat Pelanggaran Asusila
Berkas Kasus Polisi Narkoba di Mukomuko Dilimpahkan ke Kejaksaan