Terlibat prostitusi, pendangdut Hesty dibanderol Rp 100 juta
"Pendangdut ini dalam setiap kali transaksinya dibanderol sekitar Rp 100 juta,".
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menangkap pendangdut Hesty pelantun cintaku klepek-klepek atas dugaan terlibat dalam praktik prostitusi. Kasubdit IV Renakta Polda Lampung AKBP Ferdiyan Indra Fahmi mengungkapkan pendangdut Hesty klepek-klepek dalam melayani pelanggan di hotel bertarif sekitar seratus juta rupiah.
"Pendangdut ini dalam setiap kali transaksinya dibanderol sekitar Rp 100 juta," kata Ferdiyan di Bandar Lampung, Jumat (19/2).
Komplotan perdagangan manusia itu, sambung Ferdiyan, sudah lama diincar petugas. Salah seorang tersangka muncikari berinisial KS merupakan warga Jakarta. Empat muncikari lainnya, yakni Rian Ariesta, Ade Irawan, Fenta Santosa, Pesta N., adalah warga Bandar Lampung.
Tersangka KS diamankan di Jakarta, Rian Ariesta ditangkap di karaoke New Dwipa, Pesta N. di karaoke Tanaka, Ade Irawan di Hotel Novotel, dan Fenta Santosa di Hotel Aston.
"Status Hesty sebagai korban. Hesty datang 2 hari lalu sekitar pukul 01.00 WIB. Dia ditangkap di kamar pada salah satu hotel di Bandar Lampung bersama seorang pria," katanya seperti dilansir Antara.