Terlilit Utang, Perawat di Ogan Komering Ilir jadi Pengedar Narkoba
Pelaku diamankan dalam sebuah penggerebekan di rumahnya di Kayuagung, OKI. Polisi menemukan barang bukti sabu seberat 21,23 gram dan 16 butir pil ekstasi.
WN (42), seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja sebagai perawat di Puskemas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba. Wanita itu berdalih membutuhkan uang untuk membayar utang.
Pelaku diamankan dalam sebuah penggerebekan di rumahnya di Kayuagung, OKI. Polisi menemukan barang bukti sabu seberat 21,23 gram dan 16 butir pil ekstasi.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Tersangka mengaku mendapat upah Rp500.000 dari seseorang jika narkoba itu terjual. Dia menjadi kurir sabu sejak satu tahun terakhir karena gajinya sebagai PNS tak mencukupi.
"Saya mau bayar utang, butuh uang banyak, terpaksa jual narkoba," ungkap WN di Mapolda Sumsel, Selasa (13/12).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho menjelaskan, tersangka ditangkap dalam penyamaran petugas menjadi pemesan. Sebelumnya, polisi menerima informasi masyarakat bahwa tersangka menjajakan barang terlarang itu.
"Kami lakukan penyamaran dan selanjutnya digerebek di rumahnya," ujarnya.
Dalam penggerebekan itu, polisi menerima serangan dari warga dengan melempari mobil pakai batu. Alhasil, polisi tak bisa mendapatkan barang buķti lebih banyak karena khawatir terjadi gesekan dengan warga dan mengancam jiwa kedua belah pihak.
"Tidak mudah untuk menangkapnya karena ada perlawanan dari warga setempat," kata dia.
Dari pengakuan, narkoba itu didapatkan tersangka dari warga inisial J dan L. Mereka merupakan satu jaringan dengan peran berbeda.
"Kami sedang lakukan pengembangan untuk memutus rantai jaringan ini," tegasnya.
Tersangka WN dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, dan hukuman mati.
(mdk/tin)