Teror Pamer Kelamin di Samarinda, Pelaku Keliling dan Beraksi Depan Bocah Perempuan
Pornoaksi dilakukan MM itu dilakukan di Jalan Sultan Alimuddin RT 24, Samarinda, Jumat (17/3) sore. Pelaku memamerkan alat kelamin kepada kepada anak berusia sembilan tahun yang bermain bersama teman-teman seusianya.
Polisi menangkap seorang pria berinisial MM (50), warga Jalan KH Harun Nafsi, Samarinda, Kalimantan Timur. Penangkapan dilakukan polisi lantaran MM pamer kemaluan di depan anak perempuan di bawah umur hingga terancam 15 tahun penjara.
Pornoaksi dilakukan MM itu dilakukan di Jalan Sultan Alimuddin RT 24, Samarinda, Jumat (17/3) sore. Pelaku memamerkan alat kelamin kepada kepada anak berusia sembilan tahun yang bermain bersama teman-teman seusianya.
-
Kenapa anak mungkin mengalami kecanduan pornografi setelah melihat orangtua berhubungan intim? Dampak yang mungkin dialami anak akibat melihat orangtua berhubungan intim yaitu lebih berisiko kencanduan pornografi.
-
Apa efek negatif yang dapat ditimbulkan oleh konsumsi film porno yang berlebihan terhadap kehidupan seksual? “Terlalu banyak menonton porno dapat menyebabkan seseorang memiliki ekspektasi yang tidak realistis mengenai citra tubuh, kinerja seksual, dan dinamika dengan pasangan,” ujar Niyatii N Shah, seorang ahli seksologi.
-
Bagaimana konsumsi film porno yang berlebihan dapat memengaruhi kinerja seksual? “Tekanan ini dapat memengaruhi harga diri dan menghambat kenikmatan seksual,” jelas Shah.
-
Apa yang dimaksud dengan Hiperseksualitas? Kecanduan seks, juga dikenal sebagai perilaku seksual kompulsif atau hiperseksualitas, adalah kondisi di mana seseorang memiliki fokus yang sangat intens pada perilaku, fantasi, atau dorongan seksual yang sulit dikendalikan.
-
Siapa yang menyatakan bahwa ekspektasi yang tidak realistis dapat muncul akibat menonton film porno secara berlebihan? “Terlalu banyak menonton porno dapat menyebabkan seseorang memiliki ekspektasi yang tidak realistis mengenai citra tubuh, kinerja seksual, dan dinamika dengan pasangan,” ujar Niyatii N Shah, seorang ahli seksologi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
"Pelaku ini keliling di jalan dan singgah begitu melihat anak-anak perempuan sedang bermain," kata Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda AKP Teguh Wibowo ditemui merdeka.com di Polresta Samarinda, Selasa (21/3).
Sebelum beraksi, pelaku MM memanggil korban dan tiba-tiba memperlihatkan kemaluannya. Korban yang kaget kemudian kabur ke rumah dan melaporkan aksi pelaku kepada orangtuanya.
"Korban lari pulang ke rumah dan mengadu ke orangtuanya. Orangtua korban keluar mencari dan menemukan pelaku. Tetangga yang tahu kelakuan pelaku langsung mengamankan pelaku sore itu juga," tambah Teguh.
Penangkapan Pelaku
Polisi lalu menangkap pelaku MM dan membawanya ke Polresta Samarinda, menyusul laporan orangtua korban. Pelaku yang sudah beristri dan punya tiga anak itu mengakui perbuatannya.
"Motif pelaku hanya untuk memuaskan nafsu," tegas Teguh.
Penyidik menetapkan MN sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 82 juncto pasal 76e UU RI No 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 01/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Kalau dilihat dari pekerjaannya, tersangka ini seorang pekerja kapal," tandasnya.
(mdk/gil)