Tersangka Kasus Narkoba, Medina Zein Diputuskan Jalani Rehabilitasi
"Dari tes urine yang bersangkutan memang menggunakan amfetmine. Namun setelah kita dalami, untuk memeriksa rambut yang bersangkutan di puslabfor polri. Hasilnya sulit untuk ditemui, ini karena dia menggunakan amfetamine ini belum lama," sambung Yusri.
Pengusaha Medina Zein tersangka penyalahgunaan narkoba akan direhabilitasi mulai Jumat (3/1/2020) hari ini. Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Ditresnarkoba melakukan gelar perkara menyangkut MZ, yang bersangkutan harus diasesmen sehingga diputuskan untuk Medina Zein akan dilaksanakan rehabilitasi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/1).
-
Apa yang terjadi ketika Nirina Zubir dan pengacara mantan ART-nya bertemu? Saat Nirina Zubir dan pengacara mantan ART yang terlibat dalam kasus mafia tanah bertemu tanpa sengaja, suasana langsung memanas.
-
Bagaimana Narine Melkumjan mengatasi situasi darurat ini? Meski begitu Narine Melkumjan tidak terlihat panik. Padahal matanya yang tanpa pelindung terlihat sulit melihat karena kencangnya angin di kecepatan pesawat yang mencapai 300 km/jam itu. Dia kemudian berusaha kembali ke bandara dan mendaratkan pesawatnya dengan selamat.
-
Bagaimana respons Nirina Zubir setelah situasi memanas? Dalam unggahan terpisah, Nirina memberikan responsnya dengan mengundang dua pengacara tersebut untuk berkenalan secara langsung, menunjukkan sikap terbuka meskipun sebelumnya dia sempat disudutkan dalam situasi yang memanas.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Mengapa kanopi pesawat Narine Melkumjan terbuka dan pecah? Pin pengunci kanopi tidak pernah masuk ke posisi terkunci, dan saya tidak menyadarinya selama pemeriksaan. Saya juga melakukan kesalahan dengan pergi ke kamp pelatihan segera setelah pulih dari COVID, tanpa memberikan cukup waktu bagi tubuh saya untuk mendapatkan kembali kekuatan sepenuhnya," tulisnya.
Rehabilitasi untuk Medina, dilakukan karena merujuk dari hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Dari asesmen itu, BNNP merekomendasikan Medina untuk direhabilitasi.
"Dari tes urine yang bersangkutan memang menggunakan amfetmine. Namun setelah kita dalami, untuk memeriksa rambut yang bersangkutan di puslabfor polri. Hasilnya sulit untuk ditemui, ini karena dia menggunakan amfetamine ini belum lama," sambung Yusri.
Oleh karena itu, dari hasil tes yang sudah dilakukan, Medina Zein akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Lembaga Pendidikan Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Dalam kurun waktu 3 bulan akan direhabilitasi tapi akan dilihat dari situasi akan bertambah atau berkurang (masa rehabilitasinya) tergantung tim di sana," kata Yusri.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap adik ipar Ibra Azhari terkait penyalahgunaan narkotika. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, perempuan yang ditangkap berinisial MZ.
"Iya benar. Ada penangkapan atas nama MZ," katanya kepada merdeka.com, Minggu (29/12).
Yusri menuturkan, saat ini MZ tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. "Sekarang sudah diamankan untuk diambil keterangan. Untuk sementara itu dulu," katanya.
Berdasarkan informasi, MZ pernah tercatat sebagai salah satu di antara 50 wanita top di Indonesia versi Warta Ekonomi Intelligent Unit (WEIU). Penghargaan itu untuk perempuan yang berprestasi, citra yang baik, aktif dan kreatif, serta memiliki jiwa profesionalitas yang tinggi. MZ disebut-sebut sebagai CEO MD Klinik dan Kosmetik.
Sebelumnya, artis era 90an, Ibrahim Salahuddin atau dikenal dengan nama Ibra Azhari kembali berurusan dengan Polisi. Dia ditangkap Polda Metro Jaya, Minggu (22/12). Ibra ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Saat dilakukan penangkapan dan pengembangan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu. Barang bukti yang ditemukan adalah satu klip berisi bubuk berwarna cokelat dan satu klip bubuk warna putih. Beratnya 5,182 gram.
Atas perbuatannya, Ibra Azhari dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 tentang narkotika dengan ancamannya minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Baca juga:
Medina Zein Akhirnya Buka Suara, Positif Amphetamine Karena Idap Bipolar Sejak 2016
Ayu Azhari Beri Dukungan Untuk Medina Zein Meski Selama Ini Hanya Kenal dari Medsos
5 Fakta Amfetamin dan Metamfitamin, Obat yang Dikonsumsi Medina Zein
Medina Zein Ditahan Polisi karena Narkoba, Sarah Azhari Ikut Buka Suara
Medina Zein Diputuskan Jalani Rehabilitasi Terkait Narkoba