Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya Jadi 9 Orang, Termasuk Alex Noerdin
Pemeriksaan dalam rangka melengkapi berkas perkara sekaligus pengembangan terus dilakukan. Tidak tertutup kemungkinan ajan ada pihak lain yang bakal jadi tersangka. "Kita lihat perkembangan nanti," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang. Mereka adalah mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin; mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumsel, Laonma PL Tobing; dan Bendahara Pembangunan Mudai Madang.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman mengungkapkan, dengan penambahan tiga tersangka baru otomatis jumlah tersangka menjadi sembilan orang. "Setelah kemarin ada tiga tersangka baru, artinya sudah sembilan orang yang jadi tersangka," ungkap Khairdirman, Kamis (23/9).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Awal tahun lalu penyidik menetapkan empat tersangka, yakni Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya periode 2015-2018 Eddy Hermanto, Divisi Lelang Pembangunan Syarifudin, serta dua orang pihak ketiga Yudi Arminto dan Dwi Kridayani.
Kemudian, penyidik menetapkan dua tersangka lain, yakni mantan Sekda Sumsel, Mukti Sulaiman dan mantan Kabiro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumsel, Ahmad Nasuhi. Keduanya hari ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Palembang.
Pemeriksaan dalam rangka melengkapi berkas perkara sekaligus pengembangan terus dilakukan. Tidak tertutup kemungkinan ajan ada pihak lain yang bakal jadi tersangka. "Kita lihat perkembangan nanti," kata dia.
Khaidirman menyebut penetapan Alex Noerdin sebagai tersangka tidak berhubungan dengan kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh PDPDE Sumsel. Kejagung menetapkan Gubernur Sumsel dua periode itu sebagai tersangka dalam kasus tersebut pekan lalu.
"Tidak ada hubungannya, penetapan tersangka karena kami miliki alat bukti yang cukup," terangnya.
Dalam perkara ini, Alex Noerdin berperan sebagai Gubernur Sumsel periode 2013-2018 yang bertanggung jawab atas keputusan dana hibah untuk pembangunan masjid yang digadang-gadang sebagai masjid termegah dan terbesar di Asia Tenggara. "Alex Noerdin sebagai penanggung jawab tidak menyalurkan dana hibah untuk pembangunan masjid sesuai dengan prosedur," pungkas Khaidirman.
Baca juga:
Kejagung: Alex Noerdin Perintahkan Cairkan Tanpa Proposal Dana Hibah Masjid Sriwijaya
2 Anak Buah Alex Noerdin Jalani Sidang Pidana Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Fitra Sebut Kasus Gas Bumi Pintu Masuk Bongkar Korupsi Alex Noerdin yang Lain
Alex Noerdin Ditetapkan Kejaksaan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Golkar Sebut Alex Noerdin Belum Meminta Bantuan Pendampingan Hukum