Tersangka prostitusi homo baru sepekan pindah
Beberapa warga mengaku tidak mengetahui bisnis prostitusi homoseksual tersebut.
Pengakuan SM soal bisnis prostitusi homoseksual di kamar kos Jalan Garpu, Medan, baru lima hari dilakoninya boleh jadi benar. Pasalnya, tetangga menyatakan dia dan pelaku lainnya belum sepekan tinggal di lokasi itu.
"Kami tidak kenal mereka. Mereka orang baru. Paling baru seminggu ini tinggal di atas, di lantai III," kata Maya, perempuan yang tinggal di kamar yang ada di lantai I.
Meski polisi menyatakan penggerebekan lokasi prostitusi homoseksual itu berawal dari informasi dari warga yang resah, namun sejumlah penghuni rumah kos justru mengaku tidak mengetahui praktik itu. "Bukan kami menutupi. Kami betul-betul tidak tahu. Bahkan waktu penggerebekan pun kami juga tidak tahu," ucap Maya.
Warga hanya mengakui ada yang berubah di tempat itu sejak SM pindah ke sana. "Waktu mereka di sini banyak sepeda motor parkir di bawah. Sepeda motorku pun payah lewat. Aku sempat protes juga dan minta supaya mereka merapikannya," kata seorang pria penghuni kamar di lantai II.
Seperti diberitakan, polisi menangkap 6 laki-laki yang diduga terlibat dalam prostitusi homoseksual di Medan. Keenamnya ditangkap dalam penggerebekan kamar kos di Jalan Garpu, Medan Petisah.
Enam orang yang diamankan yakni RH (30), warga Jalan Rupat; SM (27) warga Sei Silau; J, MS, AD dan I. Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu RH diduga sebagai pemilik usaha sedangkan dan SM sebagai pemberi modal. Empat orang lain, yang merupakan terapis masih berstatus saksi.