Tertangkap polisi, mahasiswa S2 asal Libya telan rokok ganja
"Pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara," kata Najib.
Jauh-jauh datang ke Bandung untuk menyabet gelar master sirna sudah. Sebab TA (24), mahasiswa pasca-sarjana asal Libya yang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi swasta di Bandung itu dibekuk Satnarkoba Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan Anggota Sub II Unit Satres Narkoba. Dia ditangkap baru-baru ini saat tengah asik nyabu di kamar kosnya di Jalan Tubagus Ismail, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
TA kini dijebloskan di ruang tahanan Polrestabes Bandung. Ia dijerat pasal 114 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara," kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP M Najib, di Markas Sat Narkoba Polrestabes Bandung, Rabu (12/2).
Menurut dia, pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai TA. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Betul saja, saat digerebek pelaku sedang mengisap rokok narkotika jenis ganja.
"Saat digerebek pelaku langsung menelan rokok ganja yang sedang diisap," terangnya.
Saat digeledah di kamar kos, polisi mendapati satu bungkus kertas putih berisi narkotika jenis ganja di dalam tempat kacamata dan tiga linting kertas paper yang dimasukkan ke kotak kaleng. "Semua benda ada di atas meja," ujarnya.
Pengakuan tersangka, lanjut dia, benda haram tersebut didapat dari Bima yang kini masuk dalam daftar buron. "Katanya beli barang itu Rp 100 ribu ke Bima," ujarnya.
Sementara itu TA, mahasiswa jurusan manajemen bisnis mengaku ganja itu dibeli dari temannya. "Saya biasa beli sama teman. Tidak pernah banyak cuma buat dipakai saja," katanya.
Dia pun menyesali perbuatannya. Sebab tesis yang sudah diselesaikan dipastikan tidak bisa mengikuti sidang akhir dan wisuda. "Sebenarnya saya sebentar lagi tinggal sidang tesis," terang TA menyesal.
Baca juga:
Polisi tangkap warga Malaysia bawa sabu di Halaman Rumah Sakit
Pemerintah jangan bebaskan Corby
'Corby akan dibebaskan, SBY tak serius perangi narkoba'
Anggota DPR desak pemerintah batalkan pembebasan bersyarat Corby
Ratu Mariyuana Corby dapat pembebasan bersyarat
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA itu dideportasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang diadukan oleh Nus Wakerkwa? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.