Tertangkap Usai Beli Sabu Rp50 Ribu, Polisi di Medan Dituntut 5 Tahun Penjara
Dalam amar tuntutannya, JPU juga menyatakan hal yang memberatkan terdakwa di antaranya dia merupakan aparatur negara dan tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika. Sementara yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama di persidangan.
Seorang anggota kepolisian di Sumut, Nandi Sukaryadi (42), dituntut dengan hukuman 5 tahun penjara. Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwanya telah memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
Tuntutan terhadap warga Jalan Bajak V Kecamatan Medan Amplas ini disampaikan Ramboo Loly Sinurat di hadapan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa(23/6). Dia menyatakan, Nandi telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
"Menuntut, meminta kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Nandi Sukaryadi dengan pidana penjara selama 5 tahun, denda Rp800 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan 6 bulan kurungan," tuntut Ramboo.
Dalam amar tuntutannya, JPU juga menyatakan hal yang memberatkan terdakwa di antaranya dia merupakan aparatur negara dan tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika. Sementara yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama di persidangan.
Setelah mendengarkan tuntutan, Nandi menyampaikan penyesalannya di hadapan majelis hakim. "Saya menyesal Yang Mulia. Saya tidak akan mengulanginya lagi," ujarnya.
Majelis hakim kemudian menunda persidangan. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan putusan.
Berdasarkan dakwaan, perkara ini bermula pada 19 Desember 2019 sore saat Nandi datang ke Jalan Jermal XV, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, dengan menggunakan sepeda motor. Sesampainya di sana terdakwa membeli narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp50 ribu dari seorang wanita yang tidak diketahui namanya (DPO).
Seusai transaksi, terdakwa langsung memasukkan sabu-sabu itu ke dalam kantong baju sebelah kiri, lalu meninggalkan perempuan itu. Di jalan dia dihentikan beberapa anggota kepolisian berpakaian preman. Namun Nindi memilih kabur, namun tertangkap. Saat digeledah, ditemukan plastik klip bening berisi sabu-sabu.
Baca juga:
Edarkan Narkoba, Personel Polres Simalungun Diciduk BNN
Positif Narkoba, Wakapolsek Pancur Batu Dicopot
Dites Urine, Wakapolsek Pancur Batu Ketahuan Konsumsi Narkoba
Bernilai 400 M, Ini 4 Fakta Terungkapnya Jaringan Sabu-sabu Internasional di Sukabumi
Dua Polisi Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Narkotika
Selundupkan 488 gram Sabu, Personel Polda Maluku Ditangkap di Bandara Juwata Tarakan