Terungkap, Ini Polisi yang Membekingi Pengedar Sabu di Tana Toraja
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana membenarkan ada satu anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Torut inisial G terindikasi terlibat membekingi pengedar narkoba. Kini G telah dimasukkan ke dalam Pansus atau penempatan khusus oleh Propam.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap sosok polisi yang diduga membekingi pengedar narkoba yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja. Pengungkapan pasca pengakuan pengedar narkoba inisial AG yang dibekingi polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana membenarkan ada satu anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Torut inisial G terindikasi terlibat membekingi pengedar narkoba. Kini G telah dimasukkan ke dalam Pansus atau penempatan khusus oleh Propam.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
"Sudah dimasukkan dalam pansus atau penempatan khusus," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (22/2).
Periksa Sambilan Saksi
Komang mengaku sebelum mengungkap personel yang diduga membekingi pengedar narkoba, Propam sudah memeriksa sembilan orang saksi. Dari jumlah tersebut tiga di antaranya dari pihak tersangka pengedar narkoba.
"Sembilang orang, saksinya ada 3 dari tersangka, dan anggota lainya. Termasuk Kasat Narkoba dijadikan saksi juga," ungkapnya.
Mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini tak menjelaskan peran G sehingga berani membekingi pengedar narkoba. Ia juga tak mengungkapkan pangkat G tersebut.
"Intinya dia bertugas di Satres Narkoba. Itu saja dulu informasinya ya," tegasnya.
Kronologi
Sebelumnya diberitakan, salah satu pengedar narkoba yang ditangkap BNNK Tana Toraja mengungkapkan bahwa dirinya berani masuk dalam peredaran narkoba karena dilindungi oleh polisi. video pengakuan tersangka tersebut viral di media sosial
"Boleh saya sedikit bicara bu? Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata salah satu pelaku.
Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Ajun Komisaris Besar Dewi Tonglo membenarkan jika video tersebut saat rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (15/2) kemarin. Dewi menyebut pengakuan salah satu tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut tidak serta merta dipercaya.
"Tanggapan kami terkait TikTok yang lagi viral, tentunya info tersangka kami tidak langsung percaya mentah-mentah. Namanya keterangan tersangka harus diuji dan dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzalimi orang, bisa saja tersangka mengaku-ngaku karena sudah tertangkap," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Senin (20/2).
Meski demikian, pihaknya akan menggali keterangan dan informasi dari tersangka. Tak hanya itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Toraja Utara yang tersangka sebutkan.
"Kami telah melaksanakan berkoordinasi dengan Kapolres Torut sebagai ankum dari oknum yang disebutkan. Kami memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka terkait keterangan menyebutkan oknum anggota dimaksud," tuturnya.
Dewi berharap bisa mengungkap kebenaran dari pengakuan salah satu tersangka penyalahgunaan narkoba yang diduga melibatkan oknum polisi. "Kami mohon waktu dan dukungan morilnya, agar masalah ini bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan kebenarannya," ucapnya.
(mdk/lia)