Terungkap, ini syarat bergabung dengan kelompok seks menyimpang Swinger
Terungkap, ini syarat bergabung dengan kelompok seks menyimpang Swinger. Kepada polisi, tersangka THR mengatakan jika ingin jadi anggota seks, pasangan wajib menunjukkan buku nikah resmi. Setelah disetujui, selanjutnya akan diatur pertemuan di lokasi yang sudah ditentukan.
Polisi membongkar jaringan komunitas perilaku seks menyimpang atau swinger melalui grup WhatsApp Sparkling. Para pelaku bebas bertukar pasangan saat berhubungan seks dengan anggota komunitas ini.
Tiga pasangan berstatus resmi suami istri diringkus polisi, termasuk THR pemilik akun grup Sparkling.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
-
Kapan kepala ular raksasa tersebut ditemukan? Pasca kejadian gempa bumi yang berkekuatan 7,6 skala richter ini telah merusak beberapa bangunan dan salah satu sekolah hukum di kota ini. Pada proses pembongkaran ternyata pada pondasi bangunan ini ditemukan sebuah patung yang berasal dari zaman Aztec 500 tahun lalu.
Kepada polisi, tersangka THR mengatakan jika ingin jadi anggota seks, pasangan wajib menunjukkan buku nikah resmi. Setelah disetujui, selanjutnya akan diatur pertemuan di lokasi yang sudah ditentukan.
Perilaku seks menyimpang dengan bertukar pasangan didasari suka sama suka untuk hubungan seks.
Jaringan Swinger terungkap saat petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan operasi penangkapan di sebuah hotel di Lawang, Malang.
"Syarat mengikuti kegiatan ini harus pasangan resmi dan punya buku nikah. Mereka akan janjian di suatu tempat untuk melakukan praktik swinger tersebut," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Yudistira.
Komunitas seks menyimpang Sparkling dibentuk sejak 2013 dan sudah memiliki 48 pasangan nikah resmi sebagai anggotanya. Pemilik akun THR ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 296 KUHP tentang tindak pidana perbuatan cabul.
Baca juga:
4 Fakta kasus tukar pasangan 'swinger' kelompok Sparkling di Jatim
Ramai komunitas seks swinger, Polda Jatim gerebek pelaku di Malang
Polisi tangkap komunitas 'swinger' yang tukar menukar pasangan di hotel
Polda Jatim bongkar pesta seks komunitas swinger di Malang
Sebelum dibekuk, pasutri ini sudah lakukan 18 kali threesome