Terungkap Modus Ketua Yayasan Anak Bali Luih I Made Aryadana Jual Beli Anak Berkedok Adopsi
Para ibu-ibu hamil yang menyerahkan anaknya akan diberikan fee dengan kisaran Rp 45 juta.
Anggota Polres Depok Jabar menangkap Ketua Yayasan Anak Bali Luih, bernama I Made Aryadana pada tanggal 2 September 2024. Aryadana yang merupakan pelaku utama dalam sindikat jual beli anak digiring ke Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan pihaknya masih meminta keterangan pelaku untuk membongkar kasus jual beli anak tersebut.
- Bidan Penjual Bayi di Yogyakarta Incar Anak Hasil Hubungan di Luar Nikah
- Modus Dua Bidan di Yogyakarta Lakukan Jual Beli Bayi sejak 2010, Pasang Tarif Rp55-85 Juta
- Mengaku 4 Kali Dibawa ke Psikiater, Anak MAS Alami Hal Ini Sebelum Bunuh Ayah & Nenek Serta Lukai Ibu
- Sindikat di Yayasan Anak Bali Incar Ibu Hamil, Bayi Baru Dilahirkan Dijual Rp25-45 Juta
"Jadi, berawal tanggal 2 September 2024 lalu ada informasi tersebut. Kemudian, hasil koordinasi dengan Polres Depok sama Polda Bali langsung dikembangkan melalukan pemeriksaan di yayasan tersebut," kata Kombes Jansen saat ditemui di Mapolda Bali, Jumat (20/9) sore.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan oleh Polda Bali dan Polres Depok di yayasan itu, ditemukan ada 7 perempuan atau ibu hamil berinisial MW asal Jawa Tengah, WF dan AS asal Jawa Timur, RY dan TT asal Jawa Barat, MS asal Jakarta Barat, dan IA asal Lampung.
Selain itu, juga diketahui ada 4 orang ibu hamil yang sudah melahirkan di Yayasan Anak Bali Luih, yaitu berinisial LN, SS, YR asal Jawa Barat, lalu berinisial H asal Jawa Timur.
Kemudian, di yayasan itu juga ditemukan ada 4 orang karyawan yang bertugas merawat para ibu hamil yaitu berinisial KK, AS dan CG asal Jawa Barat, dan KM asal Bali.
"Jadi totalnya yang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap baik ibu hamil dan ibu yang sudah melahirkan dan yang juga merawat ibu hamil itu ada 15 saksi yang diperiksa," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan bahwa 11 ibu hamil itu menerangkan, mereka bersedia dan sampai datang ke Pulau Bali dan tinggal di yayasan itu karena dijanjikan oleh Ketua Yayasan Made Aryadana akan mendapatkan bayaran puluhan juta asalkan bayi tersebut bisa diadopsi.
"Jika bersedia anaknya diadopsikan. Maka, akan ditanggung biaya transportasi datang ke Bali sampai menuju yayasan. Modusnya, ditawarin ibu-ibu tersebut dan nanti melahirkan anaknya itu akan diadopsikan. Kemudian, juga akan difasilitasi selama tinggal di yayasan tersebut seperti, makanan, perawatan kontrol selama hamil, diberikan vitamin sampai dengan proses bersalin akan ditanggung oleh yayasan," jelasnya.
Dari keterangan para ibu hamil bahwa selama mereka ditampung di yayasan itu diarahkan oleh seorang berinisial MA untuk melakukan pemeriksaan kehamilannya, di salah satu bidan yang berlokasi di Kota Denpasar, yang sampai saat ini masih didalami oleh Polda Bali dan Polres Tabanan.
"Kemudian, dari tiga ibu yang sudah melahirkan anaknya melalui fasilitator langsung diserahkan kepada adopter. Jadi melalui orang yang memfasilitasi langsung kepada orang yang mengadopsi yang diduga prosesnya tidak sesuai prosedur. Setelah, anak tersebut lahir langsung dipisahkan dengan ibu kandungnya dan seperti janji mereka ibu kandungnya diberikan biaya pemulihan dan seterusnya," jelasnya.
Sementara, terkait siapa yang mengadopsi para bayi-bayi tersebut masih didata dan didalami oleh pihak kepolisian Polda Bali,"Itu masih kita data dan dalami," ujarnya.
Kemudian, terkait bagaimana para ibu hamil itu direkrut oleh Ketua Yayasan bernama Made Aryadana, modusnya masih dilakukan pendalaman dan saat ini 11 ibu hamil itu ditempatkan di Rumah Aman Dinas Sosial (Dinsos) Bali.
Selain itu, mereka datang ke yayasan tersebut dengan usia hamil tua antara 6 hingga 7 bulan.
"Jadi mereka diiming-imingi, anak-anak mereka itu bukan dijual tapi diadopsi dan semua biaya perobatan bahkan kedatangan mereka ke lokasi yayasan di Tabanan itu akan ditanggung sampai dengan biaya selama dirawat dan selesai pemulihan dan seterusnya. Dijanjikan seperti itu dan ini masih didalami modus-modus lainnya. Kedatangan mereka ke yayasan itu rata-rata 6 bulan dan 7 bulan kehamilan. Berati sudah cukup lama kalau ada yang sudah melahirkan," ujarnya.
Selain itu, para ibu-ibu hamil yang menyerahkan anaknya akan diberikan fee dengan kisaran Rp 45 juta. Tetapi, untuk proses adopsi tidak sesuai prosedur yang selama ini berlaku.
"Kisaran Rp 45 juta dan seterusnya akan diberikan fee, modusnya bukan jual beli tapi diadopsi. Tapi sementara hasil pendalaman dari Polda Bali patut diduga proses adopsinya tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Kalau adopsi itu kan harus jelas, harus melibatkan instansi terkait dan ketetapan pengadilan dan seterusnya. Tapi ini tidak ada, dia langsung melalui fasilitator langsung ke yang mengadopsi dan itu masih didalami," ujarnya.
Sebelumnya, kepolisian Polda Bali dan Polres Depok, Jawa Barat, memeriksa Yayasan Anak Bali Luih, yang berlokasi di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, terkait sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, Polda Bali bersama Polres Depok saat ini sedang mengembangkan dan mendalami apakah ada keterkaitan dengan temuan dugaan sindikat jual beli bayi yang ada di Depok.
"Saat ini Polda Bali masih melakukan proses lidik dan pengembangan terhadap dugaan perdagangan bayi tersebut dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap yayasan Bali luwih yang berada di Tabanan," kata Kombes Jansen dalam keterangannya, Jumat (20/9).
Seperti diketahui, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi total menangkap delapan pelaku. Dari penyelidikan itu kemudian diduga rumah penadah sindikat jual beli bayi itu ada di Tabanan, Bali.
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat soal aksi jual beli bayi di Facebook. Laporan itu lantas diselidiki oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Depok.
"Didapati pada saat itu ada dua bayi yang akan dijual, satu laki satu perempuan dan rencananya akan dibawa ke Bali," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana dalam keterangannya, Selasa (3/9).