TGIPF Kanjuruhan: Suporter Mengeluarkan Ucapan Provokatif Dan Melawan Petugas
"Tidak memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan," bunyi poin nomor 4 bagian a.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sudah menyelesaikan hasil investigasi terkait tragedi Kanjuruhan. Dari sejumlah temuan, TGIPF menyatakan suporter pertandingan melakukan tindakan dan mengeluarkan ucapan-ucapan bersifat provokatif dan melawan petugas.
"Melakukan tindakan dan mengeluarkan ucapan-ucapan bersifat provokatif dan melawan petugas," bunyi poin nomor 6 bagian b dokumen investigasi TGIPF dikutip Jumat (14/10).
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Apa yang terjadi pada bocah yang viral di Bandung? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
-
Sampah apa yang membuat viral tumpukan sampah di Kota Baru Jogja? Dalam sebuah video viral yang diunggah akun Instagram @merapi_uncover, tampak tumpukan sampah pada salah satu sudut jalanan Kota Yogyakarta. Tumpukan sampah itu memanjang mencapai 50 meter.
-
Kenapa Situ Cipanten viral di media sosial? Tak ayal, lokasi wisata ini sempat viral di media sosial karena keindahannya, dan didatangi pengunjung dari berbagai daerah.
Selain itu, pada bagian a, suporter tidak mengetahui atau mengabaikan larangan dalam memasuki area lapangan pertandingan, termasuk larangan melempar flare ke dalam lapangan.
"Melakukan tindakan melawan petugas (melempar benda benda keras, dan melakukan pemukulan terhadap pemain cadangan Arema dan petugas)," tulis bagian c.
Selain itu, TGIPF Kanjuruhan juga mengungkap temuan mengenai pengamanan resmi atau Security Officer (SO) saat pertandingan. Menurut, TGIPF SO tidak memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan.
"Tidak memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan," bunyi poin nomor 4 bagian a.
Berikutnya, SO tidak mampu mengoordinasikan semua unsur pengamanan. Selain itu, tidak menyampaikan tentang keharusan dan larangan dalam pertandingan.
Dalam hal ini TGIPF memberikan tiga rekomendasi kepada SO. Pertama, SO harus mampu memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan.
"Harus mampu memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan," tulis poin a.
Kemudian, SO harus menyampaikan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum pertandingan dimulai (safety briefing).
"Harus mengoordinasikan pengamanan dan keselamatan dengan seluruh personel pengamanan," bunyi bagian c.
(mdk/ded)