Tidak Cukup Bukti, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Pernikahan Siri Syekh Puji
Polda Jawa Tengah (Jateng) menghentikan penyelidikan kasus pernikahan siri yang melibatkan Pujiono Cahyo Widiyanto alias Syekh Puji (54) dengan anak di bawah umur berinisial DTA, karena tidak cukup bukti. Dengan penghentian kasus ini, pihak keluarga dari anak minta perlindungan hukum dari Kepolisan.
Polda Jawa Tengah (Jateng) menghentikan penyelidikan kasus pernikahan siri yang melibatkan Pujiono Cahyo Widiyanto alias Syekh Puji (54) dengan anak di bawah umur berinisial DTA, karena tidak cukup bukti. Dengan penghentian kasus ini, pihak keluarga dari anak minta perlindungan hukum dari Kepolisan.
"Kita hentikan setelah berdasarkan penelusuran hanya ada bukti testimoni pelapor dari flashdisk. Sedangkan petunjuk bukti tidak cukup untuk bisa menjerat terlapor," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Sunarno, Kamis (16/7).
-
Kapan Sigit Harjojudanto dan istrinya menikah? Keduanya menikah pada 23 Januari 1972 dan telah bersama selama 52 tahun.
-
Bagaimana suasana pernikahan Siti Mamduhah? Semoga Mamam Ma'ruf Amin & Iyar sukses menjalani kehidupan baru. Semoga cinta dan kebahagiaan senantiasa mengaliri setiap hari kalian dan menjadikan kalian berdua sebagai keluarga yang harmonis, penuh kasih, dan memberikan berkah," doa yang disampaikan oleh Rahma Perk.
-
Kapan Sidik Eduard menikah? Menikah Dengan Dhea Salsabila di Tahun2019 Sidik Eduard menikah sama Dhea Salsabila tahun 2019.
-
Apa yang dikenakan oleh Siti Mamduhah saat acara pernikahannya? Wanita yang biasa disapa Teteh Mamam ini terlihat sangat cantik dan memesona. Ia mengenakan siger Sunda dengan riasan wajah yang sempurna. Memilih Riasan Smokey Eyes dan Lipstik Nude Pengantin Sunda yang satu ini sungguh memukau siapa pun yang melihatnya.
-
Kapan Diah Permatasari dan suaminya menikah? Mereka mengucapkan janji suci pada tanggal 5 April 1997. Kini, mereka telah menikah selama 24 tahun dan diberkati dengan kedua anak mereka.
-
Kapan peristiwa pernikahan sepi itu terjadi? Sebuah pesta pernikahan belum lama ini jadi sorotan karena tidak ada tamu undangan meski sudah dimeriahkan oleh biduan sebagai hiburan.
Dia menyebut, polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi dari pelapor ketua KPA Jateng Endar Susilo dengan orang tua korban, bahwa tidak ada yang menyatakan telah terjadi pernikahan Syekh Puji dengan anak di bawah umur warga Grabag, Magelang.
"18 saksi sudah kita periksa, dan mereka tidak mengetahui kalau ada pernikahan Syekh Puji dengan anak di bawah umur. Keluarga korban juga minta perlindungan polisi karena merasa sudah terusik dengan dikabarkan ada nikah siri," jelasnya.
Terkait bukti lain, pihaknya sudah melakukan visum kepada korban anak di bawah umur yang diduga dinikah siri oleh Syekh Puji.
"Visum sudah keluar hasilnya tidak terbukti karena tidak ada kekerasan, selaput darah juga masih bagus," ungkapnya.
Sampai saat ini baru ada satu saksi yang menyatakan telah terjadi pernikahan siri antara Syekh Puji dengan anak di bawah umur yaitu Apri yang merupakan keponakan Syekh Puji.
"Hanya ada satu saksi yang menyatakan telah terjadi pernikahan siri. Saksi-saksi yang lain belum ada. Bahkan bukti-bukti yang diberikan Apri juga tidak mendukung pernyataannya," tutupnya.
Baca juga:
Polda Jateng Butuh Keterangan Saksi Ahli Sebelum Periksa Syekh Puji
Polisi Bakal Periksa Syekh Puji Terkait Dugaan Nikahi Anak Usia 7 Tahun
Syekh Puji Bantah Nikah Siri dengan Bocah 7 Tahun
Syekh Puji Kembali Terjerat Kasus Pernikahan Anak di Bawah Umur
Penyebab Angka Pernikahan Dini di Kaltim Tinggi
Viral Pernikahan Anak di Bawah Umur, Saling Suka dengan Pria 44 Tahun
Fenomena Maraknya Pernikahan Dini di Malaysia, Usia 12 Tahun Sudah Menikah