Tidur sekamar, sepasang kekasih di Aceh digerebek warga
Sejak saling kenal lewat situs jejaring sosial, keduanya sepakat untuk tidur satu kamar.
Sepasang mahasiswa Tri (19) asal Medan bersama laki-laki Feb (20) asal Aceh Utara, Selasa (9/9) sekitar pukul 00.00 WIB ditangkap oleh warga desa Blang Oi, Kecamatan Meuraxa di indekos milik pasangan perempuan. Saat ditangkap, keduanya tidak bisa berkutik karena keduanya sedang berada dalam satu kamar milik Tri. Namun keduanya masih berpakaian lengkap.
"Mereka ditangkap oleh Masyarakat sekitar pukul 00.00 WIB, dan dijemput Polisi Syariat sekitar pukul 00.30 WIB dini hari," Kata Kepala Seksi Penegakan Hukum dan Undang-Undang Polisi Syariah Kota Banda Aceh Evendi Abdul Latif, di dalam ruangan kerjanya, Selasa sore (9/9).
Menurut pengakuan pelaku mesum itu, kata Evendi, pasangan tersebut masih status mahasiswa. Masing-masing Tri mahasiswi di salah satu Akademi Keperawatan di Banda Aceh dan Feb mahasiswa perguruan tinggi di Aceh utara.
Hasil dari pemeriksaan, keduanya mengaku baru berkenalan sejak dua bulan lalu melalui media sosial facebook dan kemudian tukaran pin BB hingga berlanjut tidur sekamar di indekos milik Tri. Namun mereka baru bertemu langsung dua malam lalu di Banda Aceh dan langsung menginap di indekos milik Tri.
Dari penjelasan warga setempat, lanjut Evendi, gerak-gerik mereka sudah tercium sejak malam pertama Feb menginap di indekos milik Tri. Namun warga belum melakukan penggerebekan untuk memastikan keberadaannya. Baru tadi malam warga kembali melihat bahwa ada laki-laki yang ikut bermalam di rumah Tri dan langsung menangkap keduanya.
"Rumah kos tersebut ditempati oleh wanita dan tidak ada laki laki, namun pantauan warga ada laki-laki yang masuk ke rumah kos wanita itu, saat pengerebekan mereka sedang tidur sekamar," tukas Evendi.
Menurut pengakuan Tri pada petugas di kantor polisi syariah, mereka telah melakukan hubungan layaknya suami istri di Indekos milik Tri sebanyak satu kali. Sedangkan pada malam nahas tersebut, mereka belum melakukan hubungan badan dengan pacarnya.
"Ia, kami sudah berkenalan dua bulan lalu melalui facebook dan berlanjut melalui BBM, sedangkan pertemuan pertama malam kemarin, dan pada malam pertama Feb sudah tidur di rumah, kami telah melakukan hubungan suami istri," akui Tri di kantor polisi syariah.
Tri mengaku siap menerima hukuman sesuai dengan hukuman syariah Islam yang berlaku di Aceh dan dia pasrah dan siap menerima apapun konsekuensinya. Bahkan Tri mengaku siap dinikahkan dengan lelaki pujaannya itu.
"Saya siap dinikahkan, dan cowok saya harus bertanggung jawab, walau kami melakukannya didasari suka sama suka," tutur tri.
Sementara itu, Feb laki-laki pujaan hari Tri mengaku baru dua malam berada di Banda Aceh untuk bertemu dengan pacarnya yang dikenal via facebook. Feb juga mengaku malam pertama menginap di rumah Tri gadis cantik yang baru dikenalnya dan diakui telah melakukan hubungan layaknya suami istri di indekos milik Tri.
"Kami sudah melakukannya, namun Tri sudah tidak perawan lagi," aku Feb.
Keduanya telah melanggar Qanun Nomor 14 Tahun 2003 Tentang Khalwat/Mesum dengan ancaman hukuman 7 kali cambuk. Saat ini keduanya masih ditahan di kantor polisi syariah Kota Banda Aceh menunggu mediasi dengan kedua keluarga mereka.
Baca juga:
Asyik mesum di indekos, sejoli digerebek warga di Kebayoran Baru
Pasar di Pekanbaru jadi tempat mesum, ABG nginap hingga subuh
Aparat gabungan obrak-abrik tempat maksiat di Pantai Purus
Pasangan santri di Pamekasan tepergok mesum di depan masjid
Sedang razia ISIS, polisi diminta gerebek pasangan kumpul kebo
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.