Tiga anggota Polda NTB diciduk usai tertangkap tangan jadi calo SIM
Tiga anggota Polda NTB diciduk usai tertangkap tangan jadi calo SIM. Tiga personel kepolisian di lingkup kerja Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, tertangkap tangan telah melakukan pungutan liar (pungli) saat bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ketiganya tengah diperiksa Propam (Profesi dan Pengamanan).
Tiga personel kepolisian di lingkup kerja Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, tertangkap tangan telah melakukan pungutan liar (pungli) saat bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ketiganya tengah diperiksa Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda NTB.
"Sekarang mereka sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda NTB. Nantinya pasti akan ditindaklanjuti sesuai dengan kode etik yang berlaku," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti di Mataram, Sabtu (15/10).
Anggota yang diamankan itu Aipda RH yang bertugas di Unit SIM Satlantas Polres Lombok Tengah. RH tertangkap tangan oleh Tim Sub Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda NTB pada Selasa (4/10) lalu, karena diduga telah menerima uang dari calon pembuat SIM C.
Selain RH, Tim Sub Paminal Propam Polda NTB juga turut mengamankan rekan kerjanya, yakni Briptu SD yang diduga menerima uang dari seorang pemohon perpanjangan SIM C.
"Uang yang diduga mereka terima, tidak ada diatur dalam aturan pembuatan SIM. Maka dari itu mereka diamankan," ucapnya.
Selanjutnya, giat operasi tangkap tangan (OTT) berlanjut ke Kabupaten Lombok Utara, tepatnya pada Kamis (6/10) lalu. Tim Sub Paminal Propam Polda NTB kembali mengamankan seorang oknum anggota Satlantas Polsek Tanjung, Bripka WS, yang sedang melaksanakan tugas operasi gabungan (opgab) di depan kantor Dispenda Kabupaten Lombok Utara.
"Bripka WS diamankan karena diduga menerima uang 'pelicin' dari seorang pengendara yang jelas telah melanggar aturan berkendara," ucap Tri Budi seperti diberitakan Antara.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa giat OTT ini adalah bagian dari upaya Polda NTB dalam mengimplementasikan instruksi Presiden dan Promoter Kapolri, khususnya yang tercantum dalam Program IX, yakni pemberantasan pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga:
Ombudsman: Laporan ke kami banyak, separuhnya kasus pungli
Anggota DPR soal pungli: Aparat harus sadar rakyat pemilik negara
Mabes Polri sebut tarif parkir termasuk pungli berbentuk premanisme
6 Polisi dibekuk karena pungli, sasarannya bus dan mobil pribadi
Ganjar desak Menpan bikin aturan agar PNS nakal mudah dipecat
6 Polisi dibekuk saat terima suap di perbatasan Sumut-Aceh
Gandeng PPATK, Kemenkop UKM awasi praktik simpan pinjam di koperasi
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Kenapa Siti Purwanti meninggal? Diketahui bahwa mendiang Siti Purwanti telah lama menderita penyakit jantung dan gagal ginjal.
-
Bagaimana patung itu menjadi misterius? Asal usul dan usia patung sebenarnya tidak diketahui. Selain itu, ada prasasti di bawah patung ini yang belum berhasil dipecahkan, sehingga membuat artefak ini semakin misterius.