Tikam Istri hingga Tewas, Pria di Kupang Serahkan Diri dan Minta Maaf kepada Anak
Warga Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Godlif Sesfao (37) menyerahkan diri ke Polresta Kupang Kota. Pria ini sempat kabur selama tiga pekan setelah menikam istrinya hingga akhirnya wanita itu meninggal dunia.
Warga Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Godlif Sesfao (37) menyerahkan diri ke Polresta Kupang Kota. Pria ini sempat kabur selama tiga pekan setelah menikam istrinya hingga akhirnya wanita itu meninggal dunia.
Godlif Sesfao menikam istrinya berinisial MS pada Minggu (19/2) malam. Saat itu dia sedang dalam pengaruh alkohol dan mereka berdua terlibat pertengkaran.
-
Siapa suami Putri Isnari? Putri Isnari telah sah menjadi istri Abdul Azis.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Bagaimana Sri Isyana Tunggawijaya memerintah? Sri Isyana Tunggawijaya adalah raja perempuan Kerajaan Medang periode Jawa Timur yang memerintah berdampingan bersama dengan suaminya yang bernama Sri Lokapala.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Mengapa Stupa Sumberawan penting? Stupa melambangkan nirbana (kebebasan) yang merupakan dasar utama dari seluruh rasa dharma yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama. Nirbana juga menjadi tujuan setiap umat Buddha.
-
Kapan Inul Daratista memberikan saweran kepada pengamen? Ingat Hidup Susah, Potret Detik-Detik Inul Daratista Sawer Pengamen di Restoran Bakso Malang Inul segera mendengar suara musik yang berasal dari kelompok pengamen yang sedang bernyanyi di luar resto.
Setelah melakukan penikaman, Godlif pun kabur meninggalkan istrinya yang mengalami sejumlah luka robek di perut. Wanita itu dirawat intensif di rumah sakit. Sempat dirawat tiga pekan, MS meninggal dunia pada Sabtu (11/3).
Polsek Oebobo kemudian minta ke tim medis Bid Dokkes Polda NTT melakukan visum dan autopsi. "Korban sudah meninggal Sabtu lalu. Kita langsung minta tim medis di rumah sakit Bhayangkara Kupang untuk melakukan autopsi," jelas Kapolsek Oebobo AKP Ricky Dally, Selasa (13/3).
Autopsi dilakukan hingga subuh, sehingga polisi sudah menerima hasil pemeriksaan medis yang menunjukkan adanya tanda kekerasan. Polisi pun mencari pelaku, namun akhirnya Godlif menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Godlif kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polsek Oebobo sejak akhir pekan lalu hingga 20 hari ke depan. "Kasus KDRT dan penganiayaan. Korban adalah istri tersangka, tetapi hanya nikah gereja," jelas Ricky Dally.
Akibat perbuatannya, Godlif dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP. "Tersangka sudah ditahan dan barang bukti sudah diamankan," tambah Ricky Dally.
Kasus ini dilaporkan anak korban dengan bukti laporan nomor: LP/B/031/II/2023/Sektor Oebobo. "Kasus KDRT ini terjadi pada Minggu (19/2) malam sekitar pukul 22.30 Wita di alamat pelapor yang juga rumah terlapor dan korban," ujar Ricky Dally.
Pelapor bernama Meki S menyatakan ayahnya Godlif Sesfao menganiaya ibunya MS tanpa alasan yang jelas. Meki menceritakan, saat kejadian, dia sedang duduk di belakang rumah. Sang adik mendatanginya dan memberi tahu agar melapor ke polisi karena orang tua mereka sedang bertengkar.
Meki langsung ke pos polisi Kanaan, Kota Kupang melaporkan permasalahan KDRT kedua orang tuanya. Berselang beberapa saat datang temannya dan memberitahukan agar segera kembali ke rumah untuk melihat ibunya. Meki langsung kembali ke rumah dan melihat sang ibu terkapar bersimbah darah di lantai.
Korban pun dilarikan ke rumah sakit karena tidak sadarkan diri dan banyak mengeluarkan darah. Sementara pelaku sudah tidak ada di tempat kejadian.
Selain menyerahkan diri, Gotlief Sesfao meminta maaf kepada tiga anaknya, karena telah menghilangkan nyawa ibu mereka. Godlif juga meminta maaf kepada seluruh keluarga besar mendiang istrinya, serta mengaku menyesali perbuatannya.
(mdk/yan)