Tim Ahli Komnas HAM Hari Ini Uji Hasil Temuan Dalam Kasus Penembakan Brigadir J
Sambo sebelumnya dinonaktifkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kadiv Propam Polri terkait penyelidikan kasus penembakan antara ajudannya, Bharada E dan Brigadir J.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah mulai bekerja sejak awal kejadian tembak menembak menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu. Komnas HAM sudah mengantongi kronologi detail kejadian kematian Brigadir J.
"Komnas HAM semakin ketat (memperoleh) struktur kronologi peristiwa, tidak hanya lihat hari per hari yang kami lihat tapi bahkan kami lihat jam per jam dan lebih detail lagi. Jadi kami sudah menyusun itu dan itu bekal kami untuk melihat semua hal untuk melihat TKP-nya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Rabu (20/7).
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
Anam mengklaim, kronologi yang bakal dibeberkan nanti telah diambil berdasarkan hasil keterangan seluruh pihak, baik Keluarga Brigadir J, pihak Irjen Ferdy Sambo, ahli, sampai pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Meskipun begitu, dia belum bisa membeberkan kronologi tersebut ke publik. Karena masih ada kepentingan proses penyelidikan yang bakal dijalani. Tapi Anam mengatakan, akan menguji hasil temuan itu dengan tim sudah dibentuk Komnas HAM pada Kamis (21/7).
"Komnas HAM sudah sangat memastikan bagaimana posisi luka dan kenapa luka itu terjadi, namun demikian kami akan menguji dengan ahli kami sendiri yang kami pakai. Kapan waktunya? Besok (hari ini), karena memang tahapannya kami membereskan di internal dan mencari waktu ahli kami," ujar dia.
Komnas HAM menegaskan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam tak mempengaruhi pengusutan kasus kematian Brigadir J terkait insiden baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas jenderal bintang dua tersebut. Sambo sebelumnya dinonaktifkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kadiv Propam Polri agar penyelidikan kasus penembakan antara ajudannya, Bharada E dan Brigadir J terang.
"Bagi Komnas Ham mau itu aktif mau non aktif tidak berpengaruh," kata Anam.
Meskipun begitu, Anam menyebut Komnas HAM belum memasuki ranah mengenai penonaktifan Ferdy Sambo. Dia hanya menekankan bahwa Komnas HAM tetap bekerja untuk mengusut kasus tersebut.
"Sebenarnya Komnas HAM belum melangkah sampai di situ. Tapi dalam tradisi Komnas HAM, mau aktif atau tidak, bukan yang kami sandarkan, tapi yang kita sandarkan pada kewenangan Komnas HAM dan komitmen aksesbilitas Komnas HAM sudah dibangun dalam komunikasi Komnas HAM dengan pihak kepolisian," tutur Anam.
Komnas HAM Klaim Kantongi Kronologi Kasus Brigadir J
Dia mengatakan, Komnas HAM udah mulai bekerja sejak awal kejadian tembak menembak yang menewaskan Brigadi J di rumah dinas Kadiv Propam pada Jumat (8/7) lalu. Hingga berita ini ditulis, Kamis (21/7) pihaknya sudah mengantongi kronologi detail kejadian.
"Komnas HAM semakin ketat (memperoleh) struktur kronologi peristiwa, tidak hanya lihat hari per hari yang kami lihat tapi bahkan kami lihat jam per jam dan lebih detail lagi. Jadi kami sudah menyusun itu dan itu bekal kami untuk melihat semua hal untuk melihat TKPnya," kata Anam.
Anam mengklaim, kronologi yang bakal dibeberkan nanti telah diambil berdasarkan hasil keterangan seluruh pihak, baik Keluarga Brigadir J, pihak Irjen Ferdy Sambo, ahli, sampai pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Meskipun begitu, dia belum bisa membeberkan kronologi tersebut ke publik. Karena masih ada kepentingan proses penyelidikan yang bakal dijalani. Tapi Anam mengatakan, akan menguji hasil temuan pada hari ini Kamis (21/7) dengan tim yang sudah dibentuk olehnya.
"Komnas HAM sudah sangat memastikan bagaimana posisi luka dan kenapa luka itu terjadi, namun demikian kami akan menguji dengan ahli kami sendiri yang kami pakai. Kapan waktunya? Besok (hari ini), karena memang tahapannya kami membereskan di internal dan mencari waktu ahli kami," ujarnya pada kemarin, Rabu (20/7).
Temuan Komnas HAM
Komnas HAM mendatangi Keluarga Brigadir J di Jambi, beberapa waktu lalu. Dari hasil kunjungan tersebut, Komnas HAM mendapat pengakuan soal peretasan handphone sampai kehadiran rombongan polisi di rumah keluarga Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam membeberkaN pihaknya telah memperoleh informasi atas adanya peretasan dan pemblokiran yang dialami keluarga, pasca kematian Brigadir J.
"Kami mendapatkan informasi soal pag gulipak digital, ada soal pemblokiran, ada soal peretasan yang itu berbeda problemnya," kata Anam kepada wartawan di kantornya, di Jakarta pada Rabu (20/7).
Anam mengatakan peretasan itu didapat cukup detail mulai dari kapan, siapa, dan bagaimana kejadian itu bermula. Termasuk apakah ada yang hilang, atau tidak dari dokumen digital.
Komnas HAM menemukan upaya peretasan maupun blokir yang dialami keluarga berkaitan dengan kematian Brigadir J. Adapun kemungkinannya, insiden itu sejalan dengan kabar kematian yang diketahui keluarga, Jumat (8/7).
"Kami mendapat informasi yang cukup untuk itu. Sepanjang kami yang dapat dengan background orang tua, pasti berhubungan dengan ini. (Ada peristiwa pemblokiran dan peretasan) itu yang diberikan oleh keluarga kepada kami," beber dia.
Komnas HAM menyebut dari keterangan Samuel Hutabarat, ayah kandung almarhum Brigadir J, keluarga sebenarnya tak masalah kehadiran polisi di rumahnya
"Ketika saya tanya kepada pihak keluarga di tengah proses dan di akhir proses bertemu keluarga karena realitasnya disana banyak polisi banyak polisi di sekolah itu saya tanya ini kok banyak polisi di sana? Bagaimana keadaan polisi tersebut?" kata Anam sambil tirukan dialog dengan Samuel.
"Awalnya ada yang bilang waduh kurang nyaman terus diskusi di antara mereka. Terus oh enggak kok, begini-begini, karena yang paling lama di rumah itu bilang enggak apa-apa karena memang diminta Kapolda untuk datang ke sana kalau ada sesuatu yang dikomunikasikan," tambah Anam.
Bahkan, Anam menceritakan sempat memastikan kembali kepada pihak keluarga atas kenyamanan mereka dengan kehadiran polisi tersebut. Keluarga Brigadir J menyatakan tidak masalah.
"Ujung dari jawabannya adalah ya tidak mengganggu, karena memang disitu diperintahkan membantu keluarga oleh polda. Bener nih? Kalau mengganggu kami telpon Kapolda nih, Kami (Keluarga Brigadir J) enggak merasa terganggu. Ya apa itu, maknanya ya tanya sendiri ke Samuel Hutabarat," ucap dia.
Anam menggambarkan kondisi di rumah Brigadir J. Polisi-polisi yang datang cukup jauh dari rumah tempat tinggal keluarga. Posisi mereka itu terpisah dengan beberapa bangunan.
"Oh polisi enggak di lokasi, ini kan rumah kelas-kelas. Nah ini jauh, jadi enggak deket. Ya kalau katanya keluarga demikian pas kami memeriksa (tetap nyaman). Tapi kalau pas meriksa itu ya enggak ada polisi lah," ujar Anam.
Meski telah mendapatkan informasi detailnya, Anam masih belum bisa membuka hal tersebut secara rinci ke publik. Sebab, hal itu masih dalam kepentingan penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.
Dua Jenderal dan Perwira Polisi Dinonaktifkan
Pengusutan kasus Brigadir J membuat Polri menonaktifkan sementara sejumlah pejabat korps bhayangkara. Pertimbangan polisi yaitu untuk proses penyelidikan.
Mereka yang dinonaktifkan sementara oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yaitu Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Ferdy dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam, pada Senin (18/7). Sebagai penggantinya, jabatan tersebut diisi oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono
Kabiro Pengamanan Internal, Brigjen Hendra Kurniawan menambah daftar polisi yang dinonaktifkan, buntut kematian Brigadir J. Pengumuman Hendra dinonaktifkan disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Polri belum merinci alasan pencopotan. Namun, desakan pencopotan muncul dari keluarga Brigadir J.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menjadi anggota polisi ketiga yang dicopot dari jabatannya sementara waktu. Kekosongan jabatan yang dijabat oleh Budhi, akan ditunjuk langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
(mdk/gil)