Tim Independen akan ditambah perwakilan dari Polri dan KPK
Tim yang tadinya ada 7 anggota akan ditambah 2 orang, sehingga menjadi 9.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto membenarkan adanya rencana penambahan anggota tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan konflik KPK vs Polri. Tim yang tadinya ada 7 anggota akan ditambah 2 orang, sehingga menjadi 9.
"Ada pertimbangan yang diberikan tim 7 untuk menambah satu orang mewakili Polri, satu orang mewakili KPK," ujarnya di Kantor Setneg, Jakarta, Selasa (26/1).
Namun Andi enggan menjelaskan siapa dua orang yang masuk menjadi anggota tim independen itu. Sebab, Andi tidak ingin mendahului Presiden Jokowi yang nanti akan memberikan pernyataan terkait tim ini.
"Ditunggu dulu sampai timnya dibentuk oleh presiden kami harus melaporkan setelah nanti malam presiden kembali jam 7 malam," ujarnya.
Dalam rapat hari ini antara Tim Independen dan Setneg dibahas rancangan Keppres yang akan dibuat untuk payung hukum tupoksi dari tim ini. Setelah dirapatkan, nanti akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi dan ditandatangani.
"Sampai keppresnya dikeluarkan presiden, presiden baru kembali nanti malam. Jadi kami harus lapor setelah presiden kembali dari Medan," ujarnya.
Dalam rapat ini tim independen yang hadir yakni Oegroseno, Jimly Asshiddiqie, Bambang Widodo Umar, Hikmahanto Juwana, Erry Riana, Tumpak Hatorangan, Buya Syafii Maarif, dan Imam Prasodjo. Sebagian dari mereka merupakan anggota Tim Independen yang dibentuk Presiden SBY untuk menyelesaikan kasus KPK vs Polri saat itu.
Baca juga:
Komnas HAM akan datangi Wakapolri-Kabareskrim bila tolak panggilan
Kasus Bambang, Komnas HAM panggil Wakapolri dan Kabareskrim besok
Tak cuma BW, Komnas HAM juga usut kriminalisasi Abraham Samad cs
Komnas HAM sebut negara belum bertindak konkret lindungi KPK
Komnas HAM bentuk tim usut dugaan kriminalisasi pimpinan KPK
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Bagaimana cara agar kolaborasi KPK dan Polri ini efektif? “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).