Tim Independen minta Bareskrim tunda usut kasus pimpinan KPK
"Supaya kerja mereka di enam tujuh bulan sampai Desember itu bisa tidak terganggu," jelas Jimly.
Wakil Ketua Tim Independen Jimly Asshiddiqie meminta kepada Bareskrim Polri untuk menunda proses hukum para komisioner KPK yang semuanya dilaporkan ke Bareskrim. Pasalnya, jika pengusutan kasus diteruskan maka lembaga anti korupsi ini akan lumpuh total.
"Ya tolonglah ini, mereka (pimpinan KPK) kasusnya kasus lama, kan kalau misalkan ada satu dari mereka punya kasus enam tahun lalu, kenapa Bareskrim tidak bisa menunda saja sampai enam bulan ke depan. Harus bisa sabar gitu lho. Supaya kerja mereka di enam tujuh bulan sampai Desember itu bisa tidak terganggu," jelas Jimly kepada wartawan di Kantor DKPP, Jakarta, Jumat (6/2).
Mantan Ketua MK ini pun berpandangan bahwa banyaknya para pimpinan KPK di laporkan kasusnya kepada Bareskrim Polri harusnya dilihat dahulu masa waktu kasusnya. Menurutnya jika setiap kasus masa waktunya lama lalu kenapa Bareskrim tidak bisa menunda pelaksanaan penyidikan kasus mereka sampai batas akhir Desember, di mana itu adalah masa jabatan pimpinan KPK yang bekerja saat ini.
"Harapan kita para pimpinan KPK ditunda dulu kasusnya kita ini kan mintanya lembaga itu jangan sampai lumpuh. Paling tidak sampai desember tahun ini lah," terang Jimly.
Apalagi, lanjut Jimly, ada ancaman juga bila para pegawai di KPK pun akan mogok kerja.
"Kita harus antisipasi hal-hal seperti itu juga ancaman dari staff KPK yang katanya mau mogok kalau pimpinan mereka semua di kriminalisasi, jangan dianggap sepele ini kan masalah serius," tandasnya.