Tim Satgas akan Tagih Utang BLBI Rp110 T ke Obligor, Termasuk Sjamsul Nursalim
Penagihan tersebut kata Mahfud masuk dalam hal perdata bukan lagi pidana. Sebab pemerintah tak bisa menolak putusan MA yang meniadakan hukum pidana dari kasus BLBI.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selaku tim pengarah satuan tugas penanganan hak tagih negara dan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengatakan pihaknya juga akan menagih utang kepada Sjamsul Nursalim terkait kasus tersebut. Ada 48 bank yang menerima kucuran dana dari BLBI.
Ia menambahkan, Sjamsul Nursalim merupakan salah satu dari 48 obligor tersebut. Dari Sjamsul Nursalim sendiri ada dua hal yang akan ditagih yaitu bersumber dari Bank Dewaruci dan selaku pemegang saham Pengendalian Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud MD bersama Faisal Basri? Momen terakhirnya bersama almarhum adalah saat dirinya masih menjabat sebagai menko polhukam. Kala itu, Faisal Basri turut terlibat dalam tim ahli dari Satgas Anti Pencucian uang yang dibentuk pemerintah.
-
Siapa yang ikut bertugas di Rumah Sakit Nasser bersama dr. Dede Subrata dan dr. Faradina Sulistiyani? Bertugas di Gaza selama 4 minggu pengalamannya bersama EMT MER-C kita ditempatkan di Rumah Sakit Nasser di mana di situ kita berkolaborasi bersama dokter Palestina yang ada di RS Nasser.""Kami ditugaskan di kamar operasi. Selain saya ada juga dokter Faradina dokter spesialis bedah, ada dokter Yasmin dokter obgyn, dan dokter Farhan dokter emergency di mana kita di rumah sakit tersebut sama-sama dengan dokter Palestina membantu masyarakat di Gaza," tambah Dede.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Apa yang dibahas oleh Kepala BP2MI dan Menkopolhukam dalam pertemuan tersebut? "Kami bicara dengan Pak Menko terkait praktik perdagangan orang dalam konteksnya pekerja migran Indonesia," kata Benny.
-
Bagaimana Dr. Sardjito membuat ransum TNI? Kecerdikan Sardjito dalam membuat ransum melahirkan inovasi bernama 'Biskuti Sardjito'. Bentuknya yang bulat bisa memberikan energi untuk para tentara ketika di medan perang.
"Pada bulan Desember tahun 1998. Pemerintah membuat kucuran dana untuk 48 obligor. Jadi pada waktu itu. Kan ada yang sudah ditagih, ada yang sudah lunas. Nanti kita beri tahu ke masyarakat. Apakah itu masuk BDNI? Sjamsul Nursalim itu utangnya dua macam, satu bank dewaruci kemudian ada BDNI. Nah itu akan ditagih," katanya usai menggelar rapat bersama tim Satgas BLBI di Kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (15/4).
Penagihan tersebut kata Mahfud masuk dalam hal perdata bukan lagi pidana. Sebab pemerintah tak bisa menolak putusan MA yang meniadakan hukum pidana dari kasus BLBI.
"Masuk kenapa tidak masuk? Kemarin kan dianggap kasus pidana, sekarang perdata karena memang perdata, cuma karena kasus pidana kita tunggu dulu. Benar ndak. Jadi masuk Bank Dewaruci dan BDNI punya Sjamsul Nursalim. Akan ditagih," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui tim pengarah satuan tugas penanganan hak tagih negara dan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah menghitung tagihan utang dari kasus BLBI mencapai Rp110 triliun. Hal tersebut sesuai dengan perkembangan jumlah kurs kemudian sesudah menghitung pergerakan saham dan nilai properti yang dijaminkan.
"per hari ini dan ini yang menjadi pedoman, adalah sebesar Rp 110.454,809.645.467. Jadi Rp110 triiun hitungan terakhir," kata Mahfud.
Dia menjelaskan utang tersebut dalam bentuk aset kredit, saham, properti, hingga tabungan dalam bentuk uang asing. Dia membeberkan terdapat enam macam bentuk tagihan.
"Ada enam macam bentuk tagihan itu dan bentuknya kridit itu Rp 101 triliun, yang kedua bentuknya properti 8, sekian triliun, lalu ada yang bentuknya setriow itu rekening uang asing sehingga itunganya bisa berubah, ada yang berbentuk saham, jadi macam-macam ada enam kategori," katanya.
Walaupun demikian pihaknya memiliki 12 problem dalam aset tersebut. Dia mencontohkan seperti dalam bentuk properti, pihak yang menyerahkan barang tetapi belum menyerahkan secara resmi. Kemudian ada pula beberapa aset yang pindah ke luar negeri.
"Apa yang kami lakukan. Ya kita antar negara bisa pakai ekstradisi atau pidana, interpol, tadi Menkumham sudah menyatakan pakai cara itu. Bahkan jangan juga enak-enak, kita juga mempertimbangkan langkah gijzeling untuk membayar. Di perdata kan ada tuh," bebernya.
Baca juga:
Alasan Pemerintah Baru Bentuk Satgas Hak Tagih Aset BLBI
Mahfud Md: Tagihan Utang Kasus BLBI Capai Rp110 Triliun
Mahfud MD Sebut Perburuan Aset BLBI Kemungkinan Terjadi Kasus Pidana Baru
Buru Aset BLBI, Mahfud MD Minta Para Obligor Segera Lapor Menteri Keuangan
Mahfud MD: Total Aset Hak Tagih BLBI Rp110 Triliun