Tindak Tegas Pelaku Karhutla, Polda Kalteng Gelar MOU Dengan Instansi Terkait
Kapolda menyampaikan bahwa dalam mengantisipasi Karhutla di wilayah Kalteng diperlukan kesiapsiagaan baik personel maupun sarana prasarana serta meningkatkan kolaborasi dan kerja sama yang baik dengan stakeholder terkait
Provinsi Kalimantan Tengah merupakan daerah yang memiliki tingkat kerawanan terhadap karhutla cukup tinggi. Hal ini dikarenakan sebagian besar wilayah Kalteng merupakan tanah gambut sehingga diperlukan kerja sama antara instansi terkait tentang penegakan hukum terpadu pelaku tindak pidana karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah.
Menyikapi hal tersebut, Polda Kalteng menggelar penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan instansi terkait tentang penegakan hukum terpadu pelaku tindak pidana karhutla yang bertempat di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Rabu (02/06/2021).
-
Apa yang ditemukan di Kalimantan? Sisa-sisa kuno bagian bumi yang telah lama hilang ditemukan di Kalimantan. Penemuan lempeng Bumi yang diyakini berusia 120 juta tahun.
-
Kapan kebakaran hutan terjadi? Sebelumnya AR diburu polisi karena diduga membakar hutan milik Perhutani pada 21 Oktober lalu.
-
Di mana petani Pangandaran bercocok tanam di hutan? Mereka harus berjalan jauh dari tempat tinggal, bahkan harus menginap di saung-saung yang dibangun untuk beristirahat dan mengumpulkan hasil panen sayur dan buah.
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Wakapolda Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasas, Irwasda Kombes Pol Iman Prijantoro, Aspidum Kejaksaan Tinggi Kalteng I Wayan Gedin Arianta, Kadis Kadis Kehutanan Provinsi Kalteng Suwanto, dan narasumber dari Dittipidter Bareskrim Polri AKBP Kuryanto.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo©2021 Merdeka.com
Kapolda menyampaikan bahwa dalam mengantisipasi Karhutla di wilayah Kalteng diperlukan kesiapsiagaan baik personel maupun sarana prasarana serta meningkatkan kolaborasi dan kerja sama yang baik dengan stakeholder terkait. Hal sebagai upaya untuk pencegahan dan penanggulangan karhutla.
"Selain menyamakan pemikiran dalam penegakan tindak pidana karhutla, kesempatan ini juga dimanfaatkan sebagai tempat pembinaan dan peningkatan kemampuan penyidik Reskrim dalam penegakan hukum karhutla di wilayah hukum Polda Kalteng," terangnya.
Lebih lanjut, Dedi berharap kepada seluruh peserta agar dapat memanfaatkan waktu pelatihan yang singkat ini dengan baik dan dapat berdiskusi dengan narasumber maupun instruktur dan penyidik lainnya terkait dengan kendala/permasalahan yang dihadapi dalam penyidikan perkara karhutla sehingga mendapatkan solusi pemecahannya untuk dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Baca juga:
346 Desa di Riau Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan
Jumlah Titik Panas di Sumsel Meningkat, Masyarakat Harus Waspada Karhutla
Siap Perang Lawan Karhutla, Kapolda Kalteng Bagikan 20 Motor Pemburu Api ke Polres
Wakapolri Pastikan Peralatan dan Personel Siap Hadapi Karhutla di Riau
2 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra Ogan Ilir Terbakar
Polri Prioritaskan 6 Polda dalam Penanganan Kasus Karhutla