Tinggal di Apartemen, Pelaku Pinjol Ilegal Didoktrin untuk Tak Bersosialisasi
Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri mengatakan, para terduga pelaku tersebut didoktrin agar tidak bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. Mereka yang diamankan ini saat berada di sebuah apartemen yang mereka jadikan untuk tempat tinggal.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Mabes Polri telah menggerebek tujuh terduga pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal. Mereka yang diamankan itu di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang.
Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri mengatakan, para terduga pelaku tersebut didoktrin agar tidak bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. Mereka yang diamankan ini saat berada di sebuah apartemen yang mereka jadikan untuk tempat tinggal.
-
Mengapa pinjol ilegal berbahaya? Tak jarang gara-gara terlilit pinjol, korbannya harus menelan pil pahit.
-
Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal. Friderica menjelaskan jika ada aturan yang mengatur larangan pihak pemberi pinjaman online ke calon konsumen lewat kanal komunikasi pribadi atau nomor privat.Apabila terlanjur menerima panggilan tersebut, usahakan untuk selalu waspada. Jangan gampang terpikat dengan jebakan pinjaman online ilegal.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Apa saja ciri-ciri pinjol ilegal? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal. Friderica menjelaskan jika ada aturan yang mengatur larangan pihak pemberi pinjaman online ke calon konsumen lewat kanal komunikasi pribadi atau nomor privat.Apabila terlanjur menerima panggilan tersebut, usahakan untuk selalu waspada. Jangan gampang terpikat dengan jebakan pinjaman online ilegal.
-
Kenapa pemerintah dianggap membagikan bansos melalui situs judi online? “Jadi saya sudah mencermati reaksi dari masyarakat tentang usulan saya, nanti mereka yang jadi korban judi online itu bisa mendapat bantuan sosial dengan kriteria tertentu.Saya tangkap, dari opini masyarakat itu ada sebagian masyarakat yang menganggap bahwa korban judi online itu adalah pelaku,” kata Muhadjir kepada awak media di Jakarta, Senin (17/6/2024).
-
Apa yang membuat Bedu terjerat hutang pinjaman online? Kabar mengejutkan belakangan ini, Bedu disebut terjerat pinjaman online dan tidak mampu membayarnya.
"Dia tertutup, orang di (apartemen) situ enggak ada yang tahu. Ya mungkin doktrinnya begitu (tidak boleh bersosialisasi)," kata Andri kepada wartawan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/10).
Apartement yang sejumlah terduga pelaku pinjol ilegal tempati itu didapatnya dari bos tempat mereka bekerja. Andri pun menyebut, para terduga pelaku tersebut melakukan segala aktivitasnya itu hanya di dalam kamar saja dan tidak pernah keluar ke luar apartemen.
Andri mengungkapkan, saat menggerebek kamar salah satu terduga pelaku yakni AY (29) terlihat sangat berantakan. Bahkan, petugas juga menemukan obat kuat dari kamar tersebut.
"Kamarnya itu kayak kamar pecah. Itu kan dalam 1 unit ada 2 kamar, itu berantakan. Berantakan dalam artian, ya kalau saya sih membayangkan mereka ngapain saja di situ. Karena mereka enggak keluar dari kamar itu. Kita bisa lihat puntung rokok, ada kasur berserakan selimutnya, obat-obat kuat, karena di situ dia tertutup," ungkapnya.
Selain itu, para terduga pelaku yang diamankan oleh petugas berperan memblasting SMS dan desk collector untuk menagih para peminjamnya secara virtual.
"Mereka bagian desk collection, memblast itu (SMS) semua. Tapi karena dia pakai sistem, dia sudah nampung di situ, dia hanya rubah dikit-dikit, kirim. Kerjanya itu saja. Nambah pulsa, ganti kartu, nambahin karakter, kirim. Makanya sehari dia bisa kirim 100 ribu sampai 150 ribu WA atau SMS," jelasnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menangkap sejumlah terduga pelaku terkait kasus pinjam online (pinjol) ilegal. Dua diantaranya yakni HH (35) dan AY (20), yang ditangkap di kawasan Jakarta.
Ternyata, jaringan pinjol yang dibongkar tersebut pernah membuat seorang ibu di Wonogori, Jawa Tengah, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri akibat terlilit hutang.
Salah satu terduga pelaku yakni HH mengaku, jika dirinya telah bekerja selama sembilan bulan pada perusahaan pinjol ilegal. Dari sana, ia mendapatkan penghasilan Rp15 juta perbulan.
"Sebelumnya saya wiraswasta. Sudah kerja di pinjol ilegal 9 bulan. Gaji Rp15 juta per bulan," kata HH saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/10).
Meski sudah sembilan bulan bekerja, awalnya ia tak mengetahui jika dirinya bekerja sebagai karyawan pinjol ilegal. Karena, dirinya hanya diminta untuk mengirimkan SMS.
Namun, HH yang hanya lulusan SMP dan ditangkap di rumahnya di Cengkareng, Jakarta Barat, pun mengatahui berkerja untuk pinjol ilegal saat membaca sebuah pesan yang akan ia kirim kepada para peminjam.
"Awal direkrut hanya dibilang untuk mengirim SMS. Seiring berjalannya waktu kita tahu itu adalah pinjol. Awalnya enggak tahu. (Tahunya) dari narasi SMS yang kita terima. Kita bukan bagian neror. Kita hanya meneruskan SMS. Kita bukan yang neror," ujarnya.
Berbeda dengan HH, satu terduga pelaku lainnya yakni AY yang ditangkap di Apartemen Laguna Pluit, Jakarta Utara, menyebut, jika dirinya hanya menerima upah sebesar Rp5 juta perbulan. Ia sendiri baru bekerja selama tiga bulan.
"3 bulan. Gaji Rp 5 juta. Jam kerja cuma pagi saja sih," ujar AY.
Baca juga:
LPSK Siap Beri Perlindungan Saksi dan Korban Teror Pinjol Ilegal
Investor Pinjol Ilegal yang Sebabkan Ibu di Wonogiri Gantung Diri Ditangkap!
Kabareskrim Sebut 13 Kasus Pinjol Ilegal Sudah Terungkap, 57 Orang jadi Tersangka
MUI Ajak Masyarakat Berantas Pinjol Ilegal Lewat Lembaga Keuangan Syariah
Mahfud MD Ungkap Ada Korban Pinjol Ilegal Bunuh Diri, Orangtuanya Mengira Sakit Perut