Tingkatkan Pengamanan Jelang Putusan di MK, Polri Minta Warga Tak Gelar Aksi
Sebab sesuai aturan undang-undang, melakukan aksi massa di jalan protokol merupakan hal yang dilarang.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2019 pada 28 Juni mendatang. Jelang putusan, kepolisian akan meningkatkan keamanan di sekitar gedung yang berlokasi di Jl Medan Merdeka Barat tersebut, terlebih pada hari H.
"Jadi keseluruhan kekuatan yang terlibat di dalam pengamanan di gedung MK dan sekitarnya hampir 47 ribu lebih," tutur Karo Penmas, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
-
Dimana pusat pemerintahan Kerajaan Singasari? Pusat pemerintahan Singasari saat itu berada di Tumapel.
-
Apa yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang. “Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,” kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Siapa yang menyerahkan sepenuhnya keputusan sengketa Pemilu 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK)? “Oh itu wilayahnya di Mahkamah Konstitusi,” kata Jokowi di Gorontalo, Minggu (21/4).
-
Bagaimana proses pergantian Hakim Konstitusi dalam sidang sengketa Pileg PSI? "Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah," kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Kapan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir di sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? Pasangan calon presiden dan wapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir pada sidang hari ini. Keduanya tiba di MK sekitar pukul 08.20 WIB.
-
Dimana pusat pemerintahan Kerajaan Medang dipindahkan? Ayahnya adalah pemimpin Kerajaan Medang (Mataram Kuno) yang memindahkan pusat pemerintahan dari Jawa Tengah ke Jawa Timur.
Dedi merinci, kekuatan itu terdiri dari 17 ribu personel TNI, 28 ribu anggota Polri, dan 2 ribu satuan dari Pemprov DKI.
"Mabes Polri sudah mengimbau agar tidak melakukan mobilisasi massa pada tanggal 26, 27, 28, maupun pasca 29. Bahwa seluruh tahapan KPU di MK itu sudah dilakukan secara konstitusional," jelas dia.
Masyarakat pun diimbau tidak turun ke jalan. Sebab sesuai aturan undang-undang, melakukan aksi massa di jalan protokol merupakan hal yang dilarang.
"Ini berdasarkan pertimbangan waktu 21 dan 22 Mei. Dan berdasarkan UU 9 tahun 98, tentang menyampaikan pendapat di muka umum sifatnya adalah limitatif tidak absolut. Itu ada pasal 6, ada 5 ketentuan yang harus ditaati seluruh warga negara terkait menyangkut menyampaikan pendapat di ruang publik," kata Dedi.
Lebih lanjut, alasan peningkatan keamanan di sekitaran MK pun berdasarkan hasil pertimbangan dan analisis tim ahli pihak kepolisian. Dari yang sebelumnya sekitar 13 ribu anggota Polri, menjadi hingga 47 ribu personel gabungan.
"Tentunya dari prediksi-prediksi intelijen. Analisa intelijen, dalam rangka mengantisipasi segala macam potensi gangguan Kambtibmas. Artinya polisi berpikir tidak boleh underestimate dan kita tahu masa-masa tahapan di akhir keputusan MK itu masa-masa yang cukup rawan," Dedi menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bambang Widjojanto Sindir Mantan Pimpinan MK yang Tak Pantas Dikutip
Moeldoko Soal Rencana Aksi Kawal Putusan MK: Jangan Ganggu Aktivitas Masyarakat
Berharap Tak Ada Pengerahan Massa, BPN Tak Bisa Larang Pendukung Datang ke MK
Bambang Widjojanto Sebut Pemilu 2019 Terburuk, Ini Alasannya
RPH Digelar Tertutup, 9 Hakim MK Godok Hasil Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini
Semua Dalil Kubu Prabowo Terbantahkan, Kubu Jokowi Yakin MK Tolak Gugatan
Hakim MK Gelar Rapat Musyawarah, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup