Tipu calon pengantin Rp 119 juta, Nitria akhirnya ditangkap
Nitria atau Tia dibekuk di tempat persembunyiannya di Kota Tangerang Villa Regency 1.
Polsek Pasar Minggu akhirnya membekuk Nitria Danu Kusuma (29), pelaku penipu bermodus Wedding Organizer bernama Getar, pada Selasa (8/3) malam. Nitria atau Tia diketahui telah menipu pasangan calon pengantin, Muhammad Bayu Arga dan Karina Prilianto sebesar Rp 119 juta.
"Yang bersangkutan kami bekuk di tempat persembunyiannya di Griya Sangiang Mas, Jalan Garuda 1 nomor 4 blok ja/18, RT 009/009, Kota Tangerang Villa Regency 1, Tangerang," kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Zaky Alkazar kepada wartawan, Rabu (9/3).
Meski enggan menjelaskan detail penangkapan, namun Zaki memastikan bahwa pihaknya akan terus memproses kasus yang dikabarkan sudah menipu beberapa calon pengantin lainnya.
"Kami kini tengah mendalami kasus tersebut, serta mendata seluruh korban penipuan yang dilakukan yang bersangkutan," tutupnya.
Sebelumnya diketahui, Arga dan Karina terpaksa membatalkan pernikahannya menjelang H-1 pelaksanaan di Balai Sarwono, Jakarta Selatan. Penyebabnya lantaran wedding organiser (WO) bernama Getar yang disewanya telah menipu dan membawa kabur seluruh biaya pernikahan tersebut.
Hal itu dijelaskan oleh kakak dari Karina, Trido Medianto (35). Trido mengungkapkan sang adik yang seharusnya menikah pada Minggu (6/3) kemarin telah ditipu Rp 119 Juta oleh pemilik Getar yang bukan lain teman sekolah semasa SMK, yakni Tia alias Nitria.
"Terungkapnya kasus itu ketika hari sebelum pelaksanaan pernikahan, sekitar pukul 17.00 mendadak fotografer dan penata rias datang ke kami. Mereka memilih mengundurkan diri karena belum mendapat pembayaran. Usai dari laporan itu, kami langsung usut dan ternyata memang belum ada satupun yang dibayar oleh pihak WO. Kami pun langsung laporkan yang bersangkutan ke Polsek Pasar Minggu," kata Trido di Polda Metro Jaya, Senin (7/3).