Tito Karnavian, Jenderal Polisi yang Kembali Dipercaya jadi Mendagri
Dikabinet Presiden Jokowi sebelumnya, Tito juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Setelah dipercaya membantu Presiden Jokowi menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada periode 2019-2024. Tito Karnavian kembali ditunjuk dengan jabatan yang sama di kabinet Prabowo-Gibran periode 2024-2029.
Pria kelahiran Palembang 26 Oktober 1964 ini mengawali kariernya dalam bidang kepolisian. Setelah lulus dari pendidikan AKABRI, ia melanjutkan pendidikan di Universitas Exeter di Inggris dan meraih gelar MA dalam bidang Police Studies. Tito juga berhasil menyelesaikan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) di Jakarta tahun 1996 dan meraih Strata 1 dalam bidang Police Studies.
Tak berhenti sampai di situ, Tito juga mendapat gelar Ph.D dalam jurusan Strategic Studies with interest on Terrorism and Islamist Radicalization, di S. Rajaratnam School of International Studies, Nanyang Technological University, Singapura, pada tahun 2013.
Saat merintis kariernya sebagai polisi dan masih menyandang pangkat AKBP, Tito berhasil melumpuhkan teroris Dr. Azahari di Batu dan berhasil meringkus jaringan teroris pimpinan Noordin Moch. Atas prestasi ini, pangkatnya dinaikkan menjadi Brigadir Jenderal Polisi dan diangkat menjadi Kepala Densus 88 Anti-Teror Mabes Polri.
Ketika menjadi kepala Densus 88 Anti Teror, Tito sering menangani beberapa kasus-kasus besar seperti operasi menguak tersangka perampokan bersenjata CIMB Bank Medan (2010), operasi pengungkapan bom bunuh diri di Polres Cirebon Kota, Bom Hotel Ritz Carlton dan JW Marriot (2009) dan beberapa kasus mengenai aksi terorisme lainnya.
Setelah itu, pada September 2012, Tito dilantik menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua hingga Juli 2014. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya dari Juni 2015 hingga Maret 2016. Sejak Maret 2016, Ia dipercaya sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Berkat prestasinya yang luar biasa, pada 15 Juni 2016, Presiden Joko Widodo menggunakan hak prerogatifnya untuk mengajukan nama Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti, keputusan ini disetujui Komisi III DPR RI. Pada tahun yang sama Tito mendapat surat telegram yang berisi penunjukan Tito sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Meski sederet prestasi terpampang jelas dalam diri Tito Karnavian, dirinya sempat mendapat kritikan keras saat menjabat sebagai Kapolri terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan saat tengah menyelidiki kasus korupsi e-KTP.
Pada 22 Oktober 2019, sebagai Kapolri Tito Karnavian telah memasuki masa purna tugas dan diberhentikan secara hormat melalui sidang paripurna di DPR. Tak lama setelah itu, Presiden Joko Widodo menunjuk Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019-2024.
Reporter Magang: Elma Pinkan Yulianti