Tito klaim kenaikan tarif STNK & BPKB sudah dibahas 2 tahun lalu
Jokowi telah menetapkan kenaikan harga administrasi kepengurusan STNK dan BPKB mencapai 100 persen dari harga sebelumnya. Kenaikan ini disahkan seiring diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut masalah ini sudah dibahas sejak dua tahun lalu.
Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan kenaikan harga administrasi kepengurusan STNK dan BPKB mencapai 100 persen dari harga sebelumnya. Kenaikan ini disahkan seiring diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut masalah ini sudah dibahas sejak dua tahun lalu.
Tito mengklaim, kenaikan ini sudah dibahas oleh pemerintah dalam hal ini Menkeu, Bappenas, Polri, kemudian dari DPR yakni Banggar. Di mana isi pembahasan berkaitan dengan evaluasi pelayanan publik, tarif dan kualitas pelayanan yang mesti ditingkatkan.
"Dua tahun dibahas melibatkan di tingkat pemerintahan dan DPR yaitu dari Banggar DPR kemudian juga dari Polri dan Bappenas," ujar Tito di Rumah Sakit Polri, Jakarta, Jumat (6/1).
Di sisi lain, jenderal bintang empat ini mengaku jika tarif administrasi tercantum pada peraturan pemerintah sebelumnya tidak sesuai dengan kenaikan materil.
"Kalau kita melihat memang PP lama pertama, harganya sudah tidak sesuai dengan kenaikan materil contoh saja masalah penerbitan STNK baru tentu 75 ribu administrasinya sedangkan harga material udah meningkat dan sistem masih manual," pungkas Tito.
-
Apa yang dilakukan Tri Tito Karnavian kepada 6 Pj. Ketua TP PKK Provinsi? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Apa penghargaan yang diterima oleh Pemkab Kutai Timur? Penghargaan berupa Anugerah Meritokrasi ini diberikan berkat penerapan sistem merit dalam pembinaan kepegawaian di lingkup pemerintahan yang semakin baik.
-
Dimana kita bisa mendapatkan informasi tentang tarif NRKB pilihan? Pemerintah telah mengatur peraturan untuk Penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP Penerimaan Negara Bukan Pajak
-
Penghargaan apa yang diterima AKBP Ichsan Nur? Dia diganjar Bintang Bhayangkara Nararya. Alasannya yakni lantaran dia telah berdinas 25 tahun tanpa cacat.
-
Apa saja yang termasuk dalam tarif tol Medan-Kisaran? Tarif Tol Medan - Kisaran 2024 Berdasarkan informasi yang diperoleh pada 3 September 2024, terdapat beberapa penyesuaian tarif tol Medan-Kisaran. Berikut adalah rincian tarif sesuai dengan golongan kendaraan untuk rute Junction Indrapura ke Kisaran dan Lima Puluh ke Kisaran: Junction Indrapura - Kisaran: Kategori I: Rp64.000Kategori II dan III: Rp96.000Kategori IV dan V: Rp128.000 Lima Puluh - Kisaran: Golongan I: Rp43.500Golongan II dan III: Rp65.500Golongan IV dan V: Rp87.000
-
Apa yang dikatakan Tito Karnavian mengenai APBD Mimika? Di Papua, Mimika. APBD hampir Rp7 atau 8 triliun untuk 200 ribu orang. Tapi ya kemajuan enggak banyak terjadi. Belanjanya enggak efektif dan efisien," kata Tito, dalam acara Musrenbangnas Bappenas, di JCC, Senayan, Jakarta, di kutip Selasa (7/5).
Baca juga:
PKS desak Jokowi batalkan kenaikan harga BBM, TDL & surat kendaraan
Kakorlantas: Pajak kendaraan bermotor tidak naik
Tarif STNK naik, PNBP Polri ditargetkan capai Rp 7,4 triliun
Warga keluhkan mahalnya kenaikan tarif pengurusan STNK
DPR minta Jokowi ungkap mekanisme perhitungan tarif kenaikan STNK
Negara hanya dapat 8 persen dari kenaikan tarif STNK dan BPKB