TKI asal Indramayu dijadikan penjual narkoba dan PSK di Kuwait
Siti Waniah sudah 5 tahun menjadi TKI. Keluarga kesulitan mengontaknya.
Berniat mencari penghidupan yang layak, Siti Waniah, TKI asal Indramayu, Jawa Barat malah dijadikan penjual narkoba dan pekerja seks komersil (PSK) oleh majikannya. Siti pamit kepada orang tuanya untuk menjadi TKI di Kuwait 5 tahun lalu.
LSM Migrant Institute mendapatkan kabar Siti itu dari ibunya Samaroh. "Menurut Samaroh, anaknya tersebut sudah bekerja selama 5 tahun dan dipekerjakan sebagai penjual narkoba dan pekerja seks oleh seorang majikan yang juga menjadi bandar narkoba bernama Arsaybe Sya Ban Haophan di Kuwait," ujar Nur Salim, Koordinator Crisis Center Migrant Institute dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Jumat (27/9).
Berdasarkan data yang dihimpun Migrant Institute, Siti merupakan kelahiran 28 Juni 1991 warga Tegalurung, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu. Menurut pengakuan korban, seperti yang ditutukan ibunya, setiap hari Siti dipaksa melayani dua sampai tiga laki-laki hidung belang. Selain itu, korban juga dipaksa berjualan narkoba kepada lelaki hidung belang yang ingin dilayaninya itu.
"Sebelum-sebelumnya, ia tidak pernah cerita mengenai kondisinya kepada kami," tutur Samaroh pada Migrant Institute. Tidak hanya itu, keluarga juga mengaku kesulitan berkomunikasi dengan korban karena selama ini nomor telpon korban gonta-ganti.
"Saat keluarga berusaha menghubungi kembali, nomor telepon yang digunakan korban selalu tidak bisa dihubungi," jelas Nur Salim.
Bahkan Siti Waniah hanya dua kali mengirim uang pada keluarganya sepanjang bekerja selama 5 tahun di Kuwait.
Atas kasus ini, Migrant Institute berharap pemerintah bisa segera menangani dengan memanggil pihak PPTKIS yang memberangkatkan Siti Waniah. Dengan demikian, pemerintah dapat menelusuri keberadaan Siti Waniah. Hal ini selaras dengan harapan keluarga korban yang menginginkan agar anak mereka, Siti Waniah ini dapat segera dipulangkan dan bisa kumpul dengan keluarga mereka.
"Selama ini kami bingung harus mengadukan hal ini ke mana karena kami tidak memiliki salinan dokumen keimigrasian anak kami tersebut," ucap Sumaroh.