TKI dideportasi di Nunukan beralih jadi pelacur, Satpol PP terlibat
Mereka tidak punya pekerjaan usai dideportasi, dan beralih menjadi pelacur.
Penanganan perempuan warga Indonesia menjadi perantau ilegal dan dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia, lantas berakhir di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, ternyata serampangan. Pemerintah Kabupaten Nunukan, merasa selama ini mereka seolah menjadi daerah buangan tenaga kerja Indonesia liar, sehingga menimbulkan permasalahan sosial di daerah itu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang mengatakan, Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Nunukan yang bertanggung jawab terhadap para TKI diusir dari Malaysia itu tidak transparan. Alhasil, penanganannya menjadi tidak jelas.
"TKI deportasi dari (Negeri Sabah) Malaysia hanya menjadi limbah bagi Kabupaten Nunukan, karena penanganannya oleh lembaga yang bertanggung jawab tidak jelas," kata Robby seperti dilansir dari Antara, Jumat (8/4).
Robby mengatakan, TKI perempuan dideportasi itu sebagian beralih profesi sebagai pelacur. Dia pun mengakui, ada anak buahnya yang terlibat membawa perempuan-perempuan itu buat mendapatkan keuntungan pribadi, yakni dengan menjadi muncikari. Dia beralasan sudah melarang anak buahnya bertugas menjaga penampungan pada malam hari.
Robby juga mengeluhkan biaya operasional yang mepet, buat menjaga TKI deportasi di rusun Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan. Dia beralasan cuma diberikan biaya makan buat anak buahnya, dan ongkos transportasi sebesar Rp 500 ribu buat kendaraan menjemput di Pelabuhan Tunon Taka.