TKN Jokowi Nilai Sangat Tak Pantas Habib Bahar Hina Presiden Banci
TKN Jokowi Nilai Sangat Tak Pantas Habib Bahar Hina Presiden Banci. Politikus Partai Golkar ini juga mendukung jika ada pihak yang melaporkan Habib Bahar ke Polisi. Pelaporan itu, kata dia, juga harus memiliki bukti yang kuat.
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres petahana Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily mengomentari ceramah Habib Bahar bin Smith yang dianggap menghina Jokowi. Menurut dia, sangat tidak pantas seorang Habib menyebut Presiden sebagai banci.
"Tak pantas seorang yang mengaku Habib mengeluarkan kata-kata yang tak etis dengan menyebut Presiden banci, haid, buka celana dan lain-lain," kata Ace saat dihubungi merdeka.com, Jumat (30/11).
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Apa yang dikatakan Bahlil tentang kondisi kabinet Jokowi? Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan, bahwa situasi di dalam Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dalam keadaan baik. Dia membantah jika ada menteri yang merasa tidak nyaman berada di Kabinet.
-
Apa yang dikatakan Habiburokhman tentang hubungan Jokowi dan PDIP? Habiburokhman menyebut, sejumlah orang yang kalah pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah move on, usai pesta demokrasi tersebut dianggap berakhir. "Mungkin dari 100 persen sudah 60 persen orang move on. Kemudian juga tahapan kedua hari ke hari misalnya adanya statement dukungan, statement selamat dari kepala-kepala negara penting di dunia itu mungkin membuat sekitar 80 persen orang move on. Terakhir penetapan KPU kemarin mungkin sudah 95 persen orang move on," jelasnya.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
"Nabi saja mengajarkan kita untuk bertutur kata yang lembut (qaulan layyinan) dan berkata baik (qaulan ma'rufa). Bukan mencaci maki yang bernada kebencian," sambungnya.
Ace mengatakan semua pihak boleh mengkritik Mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Namun, dengan kata-kata yang sopan dan santun.
"Tetapi menggunakan kata-kata yang tak etis dan tak sopan bukan akhlakul karimah yang diajarkan Nabi Muhammad SAW. Apalagi hal itu dilontarkan oleh seseorang yang mengaku keturunan Nabi, seorang Habib," ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini juga mendukung jika ada pihak yang melaporkan Habib Bahar ke Polisi. Pelaporan itu, kata dia, juga harus memiliki bukti yang kuat.
"Jika sudah ada bukti-bukti yang kuat, pihak kepolisian jangan ragu untuk menindaknya. Jika tidak, yang bersangkutan akan terus berceramah dengan menebarkan ujaran kebencian dalam ceramahnya," ucapnya.
Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dipolisikan akibat ucapan dalam ceramahnya yang menghina Presiden Jokowi. Selain dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Habib Bahar juga dilaporkan ke Bareskrim Polri.
"(Laporannya) sudah diterima oleh Bareskrim," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (29/11).
Baca juga:
Hina Jokowi, Habib Bahar Harus Ditindak Tegas Polisi
Habib Bahar Hina Jokowi, Fadli Zon Minta Pemerintah Santai
Habib Bahar Hina Jokowi, Cak Imin Sebut 'Model Gitu Ingin Populer'
Istana Kutuk Perkataan Habib Bahar Hina Jokowi
Habib Bahar Hina Jokowi, Mabes Polri Tindak Lanjuti Laporan