TKW selundupkan sabu Rp 3,14 miliar dari Hong Kong
"Ia lolos di Changi, Singapura, karena hanya transit," ungkap AKP Ricky Nelson Purba.
Aparat Bea Cukai dan Kepolisian menangkap Tenaga Kerja Wanita yang menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu senilai Rp 3,14 miliar melalui Bandara Internasional Sepinggan di Balikpapan, Sabtu (2/8) pukul 10.40 WITA.
"Kami dapati barang bukti berupa kristal putih sebanyak 3 bungkus plastik, disembunyikan di bawah alas koper dari tersangka wanita berinisial EW (36) tahun," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Balikpapan Kunawi, Senin (4/8).
Setelah ditimbang, lanjutnya, diketahui berat metafetamin yang coba diselundupkan EW adalah 1.573 gram bersih. Kanawi memperkirakan nilai sabu-sabu atau metafetamin itu mencapai Rp 3,14 miliar.
EW adalah Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia yang bekerja di Hong Kong. Ia terbang dari Hong Kong ke Balikpapan melalui Singapura dengan penerbangan Silk Air MI-134.
"Ia lolos di Changi, Singapura, karena hanya transit," ungkap Kepala Satuan Resersi Kriminal Narkoba Polres Balikpapan AKP Ricky Nelson Purba. Demikian dilansir dari Antara.
Ricky mengungkapkan bahwa dengan penerbangan yang sama, maka bagasi tentu tidak diturunkan. Namun demikian, EW gagal melewati pemeriksaan Bea Cukai dan Kepolisian yang berjaga di Kedatangan Internasional Bandara Sepinggan.
Oleh perangkat sinar x, narkoba di kopernya terdeteksi dan kepada aparat EW mengaku hanya kurir dengan bayaran Rp18 juta dan rencananya akan dibayarkan di Balikpapan.
Seandainya ia lolos dari Bandara, ia akan ditemui seseorang di hotel tempatnya menginap untuk mengambil barangnya. EW juga mengaku baru sekali ini menjadi pengantar narkoba.
Atas perbuatannya ini, EW terancam hukuman penjara seumur hidup bahkan hingga hukuman mati dengan denda sebanyak-banyaknya Rp 10 miliar. Penangkapan atas EW adalah keberhasilan pertama aparat Bea Cukai di tahun 2014.
Sejak masa jabatan Kepala Kantor KPPBC Balikpapan Djanurindro Wibowo, sudah 8 kali aparat Bea Cukai menegah peredaran narkoba melalu Bandara Sepinggan.