TNI AD Dalami Soal Motif 13 Prajurit Siksa KKB, Inisiatif Pribadi atau Perintah Atasan
Pomdam Brawijaya akan mendalami terkait dengan motif penyiksaan yang dilakukan para prajurit tersebut.
Insiden penyiksaan dilakukan pada 3 Februari 2024 lalu.
TNI AD Dalami Soal Motif 13 Prajurit Siksa KKB, Inisiatif Pribadi atau Perintah Atasan
Sebanyak 13 prajurit TNI dari satuan Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya telah ditahan Pomdam III/Siliwangi. Imbas kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan terhadap salah satu anggota KKB Definus Kogoya.
- Ini Janji TNI AD Jika Prajuritnya Terseret Kasus Pembunuhan dan Pembakaran Jurnalis Beserta Keluarganya
- Prajurit TNI AD Brigif 24 Berbondong-bondong Beternak Kambing, ini Alasannya
- Membaca Motif 13 Prajurit TNI Aniaya KKB di Papua, Apa Pemicunya?
- TNI AD Tindak Tegas Prajurit yang Bentrok dengan Pengiring Jenazah Pakai Knalpot Brong di Manado
merdeka.com
Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan kedepan Pomdam Brawijaya akan mendalami terkait dengan motif penyiksaan yang dilakukan para prajurit tersebut.
"Nantinya akan kita cek lebih lanjut apakah ini atas inisiatif pribadi atau memang ada perintah dari atasannya untuk melakukan itu," kata Kristomei saat jumpa pers, Selasa (26/3).
Sehingga, Kristomei mengatakan setelah terungkap motif barulah ketahuan sebab akibat sebenarnya dari tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan ke-13 prajurit tersebut.
"Nanti kita lihat bagaimana keterkaitan atau hubungan sebab akibatnya kenapa dia sampai melakukan itu. Dan itu nanti akan menentukan jenis hukuman apa yang akan diberikan kepada prajurit tersebut," tuturnya.
Sementara, Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menyatakan jika tindakan ke-13 prajurit yang memvideokan penyiksaan tidak diketahui oleh para komandan.
"Tidak-tidak (ada arahan untuk memvideo) mereka iseng saja merekam sendiri sehingga kemarin tidak tahu. Bagaimana sehingga muncul jadi viral tetapi tidak ada laporan seperti itu," kata Izak.
Bahkan, Izak menyatakan jika kejadian itu diketahui sesaat insiden penyiksaan dilakukan pada 3 Februari 2024 lalu.
Dia sendiri yang akan menindak para prajurit, karena telah merusak upaya menjaga perdamaian di tanah papua.
"Kita sangat marah kalau terjadi seperti itu, saya sebagai Pangdam tidak membenarkan ada tindakan kekerasan di Papua. Saya berusaha membangun penyelesaian konflik permasalahan di Papua dengan pendekatan humanis, kearifan lokal harus selaras dengan bagaimana masyarakat papua," imbuh dia.
Izak pun mengakui saat awal kasus itu muncul sempat tidak percaya, ketika pertama kali viral di media sosial. Sebab, dalam video tidak nampak pelaku seperti anggota TNI, karena hanya memperlihatkan tubuh korban.
"Sehingga saya berpikir jika tidak ada kejadian ini di Papua karena sampai dengan saat ini tidak ada masyarakat yang melaporkan ini. Biasanya jika ada kekerasan di Papua gereja sudah pasti akan menghubungi saya, masyarakat pasti hubungi saya, pasti laporan," jelasnya.
"Karena kami punya hubungan baik dengan semua pihak di Papua. Sampai saat ini kami tidak pernah dapat keluhan itu sehingga saya berkesimpulan ini (saat awal) tidak terjadi di Papua," tambah dia.
Sementara untuk saat ini kasus telah ditangani oleh Pomdam III/Siliwangi dalam rangka proses penegakan hukum. Dengan telah menahan ke-13 prajurit, diantaranya 3 setara pangkat bintara dan 10 pangkat tamtama ditahan di tahanan militer maksimum security.