TNI AU pastikan pembelian suku cadang F-16 dari AS legal
"Setelah kami cek semua tidak ada yang menyalahi aturan," tegas Kadispenau Marsma Dwi Badarmanto.
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) memastikan seluruh pembelian suku cadang untuk pesawat tempur F-16 dari Amerika Serikat (AS) legal. Apalagi, proses pembeliannya dilakukan antar pemerintah, tidak melalui pihak ketiga.
"Kami tidak tahu (kasus penjualan suku cadang ilegal), namun dapat kami pastikan semua legal. Setelah kami cek semua tidak ada yang menyalahi aturan," tegas Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama Dwi Badarmanto saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (3/3).
Badarmanto mengungkapkan, berdasarkan informasi yang mereka dapatkan, penyelidikan kasus tersebut terjadi berdasarkan kontrak pembelian suku cadang pada 2013. Setelah melakukan penyelidikan internal, dia memastikan seluruh surat-surat pembelian lengkap dan tak ada satupun yang menyalahi aturan resmi.
"Pembeliannya G to G. Kalau ada kesalahan AS kan orang AS, itu bukan urusan kita," sahutnya.
Sebelumnya, Scott A Williams, 51 tahun, pria asal Huntsville, Negara Bagian Utah, Amerika Serikat, didakwa menjual suku cadang pesawat jet tempur F-16 secara ilegal ke Indonesia.
Pengadilan Negeri di AS menyatakan Williams didakwa atas dua kali ekspor barang ilegal, kesalahan dokumen, dan mengubah properti AS.
The Salt Lake Tribune melaporkan, Selasa (1/3), Williams adalah mantan pegawai kontrak di Pangkalan Udara Hill. Dia ketika itu bekerja di bawah Program Perdagangan Kementerian Luar Negeri dengan tanggung jawab khusus bagian suku cadang F-16.
Menurut jaksa Federal, dalam surat dakwaan pekan lalu dikatakan Williams telah mengekspor dua suku cadang rakitan F-16. Dua ekspor suku cadang itu termasuk dilarang.
Selain itu dia juga telah menyiapkan sebuah dokumen yang berisi izin rakitan suku cadang F-16 untuk diekspor ke Indonesia.
Surat dakwaan selanjutnya menyatakan Williams mengirimkan sejumlah dokumen terkait penjelasan teknis pesawat F-16. Dia juga kemudian mengubah data teknis F-16 untuk kepentingan sendiri dan pihak lain melalui hard disk eksternal yang berisi dokumen Angkatan Udara AS.
Dokumen-dokumen itu merupakan bagian dari tanggung jawab Williams sewaktu dia bekerja sebagai manajer keuangan di Pangkalan Udara Hill.
Dia sudah ditangkap pada 19 Februari lalu dan dihadapkan ke pengadilan yang dipimpin Hakim Dustin Pead.
Dalam pengadilan Williams menyatakan dia tidak bersalah atas empat tuntutan jaksa. Sidang selanjutnya akan berlangsung 2 Mei mendatang.
Baca juga:
Pria AS didakwa jual suku cadang F-16 ke Indonesia secara ilegal
Mau jadi perwira TNI AU, ini syaratnya ayo daftar
TNI AU tak libatkan teknisi Brasil investigasi Super Tucano jatuh
Super Tucano baru juga terkena dampak larangan terbang
Ini empat Super Tucano dari Brasil yang siap perkuat TNI AU
-
Di mana Menhan Prabowo Subianto terbang dengan pesawat F-16? Prabowo mengitari daerah selatan Indonesia dengan rute Halim-Pelabuhan Ratu-Halim.
-
Kapan penyerahan pesawat C-130J-30 Super Hercules ke TNI AU? Acara serah terima dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto. Momen Menarik Kasad Hormat ke Prabowo
-
Apa yang nyaris digunakan oleh TNI AU sebagai pesawat tempur? Jet tempur terbaru itu nyaris memperkuat TNI AU. Batal di saat-saat terakhir.
-
Kapan Pesawat B-25 Mitchell milik TNI AU digunakan untuk menumpas pemberontakan? Sejak itu, dia tidak pernah absen dalam setiap operasi militer TNI AU. Bomber B-25 ditugaskan untuk membombardir lokasi kubu pertahanan pasukan Kahar Muzakar di pegunungan Sulawesi Selatan.
-
Mengapa B-25 Mitchell menjadi pesawat andalan TNI AU? Pesawat itu adalah B-25 Mitchell buatan North American Aviation. B-25 Mitchell Menjadi Pesawat Pengebom Andalan AS dan Sekutu Saat Perang Dunia II Bomber ini dilengkapi 12 senapan mesin berat 12,7 mm dan bisa mengangkut 1,5 ton bom. Terbang jauh untuk menghajar wilayah lawan.
-
Mengapa Prabowo membeli F-15EX untuk TNI AU? Pembelian pesawat ini untuk memperkuat TNI AU.