TNI yang Bawa Ambulans di Garut Dikeroyok Pemotor, 1 Pelaku Ditangkap
Kapolres menuturkan pelaku berinisial YS (40), warga Banyuresmi, menganiaya seorang anggota TNI AD Pembantu Letnan Satu (Peltu) RS di Jalan Hasan Arief, Kecamatan Banyuresmi, Garut, pada Minggu, 12 Maret 2023.
Aparat kepolisian menangkap seorang preman kampung yang melakukan penganiayaan terhadap anggota TNI AD dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0611 Garut di Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Korban ini adalah anggota TNI Kodim Garut dan tindak penganiayaan terjadi di Banyuresmi," kata Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro saat merilis kasus penganiayaan anggota TNI di Garut, Kamis (16/3).
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Di mana ledakan gudang amunisi TNI terjadi? Lokasi ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurad) Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3) lalu menyisakan pertanyaan.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Kapan Panglima TNI menerima penghargaan? Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dianugerahi penghargaan Meritorious Service Medal dari Pemerintah Singapura.
Kapolres menuturkan pelaku berinisial YS (40), warga Banyuresmi, menganiaya seorang anggota TNI AD Pembantu Letnan Satu (Peltu) RS di Jalan Hasan Arief, Kecamatan Banyuresmi, Garut, pada Minggu, 12 Maret 2023.
Kronologisnya, Peltu RS yang bertugas di bagian kesehatan Kodim 0611 Garut saat itu memakai mobil ambulans untuk kegiatan sosial memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Namun, saat dalam perjalanan, laju mobil ambulans korban terhambat oleh konvoi sepeda motor yang sedang mengiringi rombongan pernikahan.
"Korban sedang melakukan tugasnya menjemput masyarakat yang sakit untuk dibawa ke rumah sakit, namun di tengah perjalanan ada rombongan sepeda motor yang konvoi untuk pergi ke tempat pernikahan," kata Kapolres.
Dalam insiden itu, korban sempat meminta sejumlah orang yang sedang konvoi untuk membuka jalan, namun permintaannya itu malah mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dari pelaku YS.
Pelaku kemudian menghampiri korban dan melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke arah muka korban hingga mengalami luka, setelah itu langsung pergi.
"Dalam mobil, korban ini tidak melawan, tapi melaporkan ke polsek," katanya.
Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung bergerak menurunkan jajaran Satuan Reskrim Polres Garut untuk menangkap pelaku.
Tidak menghabiskan waktu lama, pelaku akhirnya berhasil dibekuk polisi dan dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
"Pelakunya satu ditangkap, saya masih mencari apakah pelakunya lebih dari satu. Jika lebih dari satu akan dilakukan penangkapan karena tidak boleh main hakim sendiri," katanya.
Akibat perbuatannya itu, tersangka YS saat ini ditahan di ruang tahanan Polres Garut untuk menjalani proses hukum. Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(mdk/ded)