Tolak kartu identitas kerja, buruh migran demo di Victoria Park
Pemerintah RI umumkan KTKLN gratis, tapi kenyataannya bayar Rp 5 juta.
Ribuan Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hong Kong berunjuk rasa menuntut penghapusan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN), Minggu (1/9). Mereka beralasan, program itu menjadi ajang pemerasan bagi BMI. Tujuannya bagus, namun pelaksanaan bobrok dan koruptif.
"Kami juga menuntut supaya pemerintah Indonesia melindungi Kartika, seorang BMI yang disiksa majikan di Hong Kong. Jangan sibuk Konvensi, ingat nasib rakyat," ujar Tri Sugito dan Nur Utami kepada Bara JP Migran Center.
Unjuk rasa dimulai dari Victoria Park, kemudian para buruh itu berjalan kaki ke Konsulat Jenderal RI (KJRI), dan kembali lagi ke Victoria Park.
Tri Sugito menjelaskan, pemerintah telah mengumumkan bahwa biaya KTKLN gratis. Namun pada kenyataannya, bisa sampai Rp 5 juta dan tempat pembuatan tidak di semua daerah. Padahal, dia melanjutkan, KTLN tidak jelas manfaatnya di luar Indonesia.
"Ketika kita mengalami masalah di luar negeri, KTKLN tidak diperlukan. Jadi untuk apa pemerintah memeras rakyatnya sendiri? Kami baca, Preiden SBY sedang ke luar negeri. Mampir saja ke Hong Kong, dengarkan keluhan migran," ujarnya.
Berdasar aturan, KTKLN merupakan kartu identitas bagi TKI dan sekaligus sebagai bukti bahwa TKI yang bersangkutan telah memenuhi prosedur untuk bekerja ke luar negeri. Kartu juga berfungsi sebagai instrumen perlindungan baik pada masa penempatan (selama bekerja di luar negeri) maupun pasca penempatan (setelah selesai kontrak dan pulang ke tanah air).
KTKLN berbentuk smartcard chip microprocessor contactless dan menyimpan data digital TKI yang dapat di-update dan dibaca menggunakan card reader. Dasar hukumya UU No 39 Tahun 2004, Pasal 62 ayat (1): "Setiap TKI yang ditempatkan di luar negeri, wajib memiliki dokumen KTKLN yang dikeluarkan oleh Pemerintah."
Bara JP Migran Center, adalah kembaga yang didirikan Barisan Relawan Jokowi Presiden 2014 (Bara JP), yang khusus memberi layanan hukum kepada para migran di seluruh dunia.
Migran yang dianiaya majikan di Hong Kong adalah Kartika Puspitasari. Dengan hanya memakai popok, ia diikat di kursi dan ditinggal majikan berlibur selama lima hari ke Thailand, tanpa makanan dan minuman.
Seperti diberitakan South China Morning Post, atas tindakan keji tersebut, majikan Kartika, pasangan suami-istri Tai Chi Wai (42) dan Catherine Au (41) ini menjalani sidang perdana mereka di pengadilan setempat, Jumat (23/8). "Tapi pemerintah koq malah cuek," kata Nur Utami.
Keduanya membantah seluruh dakwaan. Dalam persidangan terungkap, keduanya kerap mengikat Kartika setiap kali keluar rumah atau tidur. Bahkan, majikan perempuan, Au, pernah menggunakan pisau pemotong kertas untuk melukai tangan dan perut Kartika.
Kepala Kartika juga pernah dibenturkan pada keran air dan pernah dipukuli dengan rantai sepeda dan sepatu. Lebih parah lagi, kedua terdakwa menempelkan setrika pada lengan dan wajah Kartika hingga hangus.
Perbuatan keji dilakukan terhadap Kartika dalam dua tahun, hingga akhirnya Kartika berhasil kabur pada Oktober 2012 lalu.