Tolak penuhi panggilan KPK, ini penjelasan Setya Novanto
Tolak penuhi panggilan KPK, ini penjelasan Setya Novanto. Ketua DPR Setya Novanto tidak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus e-KTP. Novanto menegaskan, ketidak hadirannya di panggilan KPK karena masih menunggu putusan gugatan uji materiil terkait UU KPK.
Ketua DPR Setya Novanto tidak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus e-KTP. Novanto menegaskan, ketidak hadirannya di panggilan KPK karena masih menunggu putusan gugatan uji materiil terkait UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kan saya sudah kirim surat juga ke KPK karena sedang mengajukan gugatan ke MK," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/11).
Ketua Umum Partai Golkar itu belum bisa memastikan kapan akan menghadiri panggilan KPK. Dia hanya meminta UU tersebut diuji lebih lanjut agar tidak ada lagi perbedaan.
"Pokoknya kita uji lah. Sama-sama kita uji supaya tidak ada perbedaan-perbedaan," ucapnya.
Sedangkan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Novanto tidak hadir karena mengikuti argumen KPK saat dipanggil oleh Pansus Angket KPK. Diketahui saat dipanggil oleh Pansus Angket, KPK selalu berdalih masih harus menunggu putusan MK terkait keabsahan Pansus Angket terhadap KPK.
"Beliau (Novanto) bilang beliau ikut argumen KPK. Karena KPK dukungan pas diperiksa dia (KPK) bilang tunggu MK, yaudah dia pakai saja argumen itu," ujar Fahri.
Diketahui, Setya Novanto telah ditetapkan kembali sebagagai tersangka kasus e-KTP. Hari ini (15/11) KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Novanto sebagai tersangka. Namun kuasa hukum Novanto mengatakan kliennya tidak akan hadir karena menunggu putusan dari gugatan yang dilayangkannya terkait dengan UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi alasannya adalah kita sudah ajukan JR," kata Fredrich Munadi, Selasa (14/11).
Baca juga:
Pidato di paripurna, Setnov minta Pansus angket KPK segera lapor hasil kerja
UU KPK digugat ke MK, proses hukum terhadap Setya Novanto jalan terus
Kubu Novanto kukuh hak imunitas tidak bisa dilawan termasuk Presiden
Mangkir pemeriksaan KPK, Setya Novanto pidato di pembukaan sidang DPR
Pesan Wapres JK buat Setnov: Semua harus taat hukum, jangan mengada-ada
Politisi PAN khawatir mangkirnya Setnov di KPK mencoreng lembaga DPR
Sekjen NasDem harap Setnov penuhi panggilan KPK agar beri contoh baik bagi bangsa
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).