Tolak People Power, FBR Tangsel Bilang 'Cuma Untungkan Pihak Tertentu'
Dalam kesempatan itu, FBR Kota Tangerang Selatan, melakukan deklarasi penolakan kegiatan yang akan dilakukan dalam rangka dugaan sejumlah kecurangan yang terjadi di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Sejumlah kelompok masyarakat di Tangerang Selatan, menyerukan kembali, persatuan dan kesatuan bangsa pasca pemilihan umum serentak pada (17/4) kemarin.
Serta menghindari adanya gerakan perpecahan, yang membuat masyarakat bawah semakin terhimpit.
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
-
Siapa saja yang hadir dalam acara kopdar relawan di Kota Tangerang Selatan? Pasangan calon Gubernur dan calon Wakil gubernur Banten, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi terus merapatkan barisan. Tidak terkecuali kepada seluruh relawan pendukungnya.Relawan menggelar kopdar di Kota Tangerang Selatan, Sabtu (21/9). Tak cuma dukung Airin-Ade, para relawan juga mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan di Pilkada Kota Tangerang Selatan.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Siapa saja yang diajak untuk mengikuti kegiatan 'Wara-wiri Mengajar' di Tangerang? Komunitas Wara-wiri Mengajar akan mengajak siapapun, khususnya generasi milenial agar mengenal seluk-beluk Kota Tangerang di masa silam.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
"Mari kita berkegiatan kembali, bekerja, berusaha, semampu kita secara maksimal. Jangan mau terpecah belah, dengan aksi-aksi yang menyesatkan," kata Panglima FBR Tangerang Selatan, Feri di Ciputat, Selasa (14/5).
Menurut dia, rencana aksi people power yang akan diselenggarakan pada (22/5), hanya membuat bangsa Indonesia terpecah belah.
Pasalnya, pelaksanaan Pemilu 2019, yang telah terselenggara sudah berjalan sesuai koridor. Masyarakat, diminta bersabar, untuk menunggu hasil keputusan resmi KPU.
"Pemilu sudah selesai dan berjalan lancar, sekarang kita tinggal menunggu keputusan dari KPU, bagaimana hasilnya kita terima. Kalau ada kekeliruan, juga sudah ada mekanismenya, ada prosesnya untuk melakukan gugatan ke MK. Jadi jangan mau atau ikut-ikutan yang tidak jelas," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, FBR Kota Tangerang Selatan, melakukan deklarasi penolakan kegiatan yang akan dilakukan dalam rangka dugaan sejumlah kecurangan yang terjadi di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
"Yang sudah terjadi sudahlah, kita semua mengikuti Pilpres dan Pileg dengan baik, dengan transparansi dengan demokratis dan jujur adil," kata
Feri mengajak masyarakat untuk kembali pada kegiatannya masing-masing dibandingkan mengikuti people power.
People power, kata Feri juga dinilai menguntungkan pihak tertentu.
"Jangan lagi memprovokasi kepada masyarakat bahwa ini mengadakan people power yang notabenenya menguntungkan satu pihak. Kita mengecam kegiatan people power demi keutuhan, keamanan dan ketertiban NKRI," terangnya.
Isu people power kerap digaungkan politisi Amien Rais dan Eggi Sudjana terkait dugaan kecurangan Pemilu 2019.
People power (22/5), mendatang digelar bertepatan dengan pengumuman presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU RI.
Baca juga:
Caleg PDIP Laporkan Amien Rais & Habib Rizieq Terkait Makar & People Power
Prabowo: Enggak Usah Nakut-nakutin Kita dengan Makar
Melihat Rumusan Makar di KUHP, Pengancam Penggal Jokowi Masuk Delik?
Warga Sumsel Diimbau Tak Ikut Gerakan People Power
Polisi Kemungkinan akan Panggil Amien Rais Terkait Kasus People Power
Polri Persilakan Pihak Ragukan Proses Kasus Makar Buat Uji di Praperadilan