Tolak revisi UU KPK, Jokowi perintahkan Menkum HAM surati DPR
Menurut Mensesneg, selama ini, Jokowi tidak pernah berniat merevisi UU KPK.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil sikap untuk menolak revisi Undang-Undang KPK. Jokowi telah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk mengirimkan surat resmi kepada DPR.
"Jadi saya mendengar Menkum HAM itu telah mengirimkan surat pada pimpinan DPR. Tapi saya belum lihat, jadi nanti cek aja," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/6).
Pratikno menegaskan, tidak ada niatan dari Presiden Jokowi untuk melakukan revisi UU KPK. Jokowi lebih mengutamakan fokus untuk merevisi KUHP dan KUHAP yang memang itu sudah menjadi agenda sangat lama yang harus segera diprioritaskan.
"Hanya sayangnya sekarang ini kan sudah masuk prolegnas sebagaimana yang disampaikan DPR. Oleh karena itu presiden minta Menkum HAM untuk membicarakan dengan DPR. Nah makanya mungkin surat yang disampaikan menkumham berkaitan dengan itu," jelasnya.
Pada rapat paripurna Selasa (23/6) lalu, DPR secara resmi telah memasukkan revisi UU KPK dalam Program Legislasi Nasional 2015. Beberapa pasal yang menjadi sorotan untuk direvisi adalah terkait penyadapan dan pemberian kewenangan kepada KPK untuk menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).
Baca juga:
Ruki mau siapkan draf, Indriyanto tegaskan KPK tetap tolak revisi UU
Ini tahapan jika revisi UU KPK mau dicabut dari Prolegnas 2015
DPR persilakan Ruki dkk siapkan draf revisi untuk kuatkan KPK
Try Sutrisno soal revisi UU KPK: Saya tak setuju KPK dilemahkan
KPK akan buat draf revisi UU KPK untuk diusulkan ke DPR
Tak sejalan dengan Jokowi, politisi PDIP ini setuju UU KPK direvisi
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Apa yang ditinjau oleh Jokowi di Kabupaten Keerom? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung ladang jagung yang ada di kawasan food estate, Desa Wambes, Kecamatan Mannem, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.